SOLOK SELATAN, HARIANHALUAN.ID – Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Solok Selatan (Solsel) bersama pelajaran SLTP, SLTA, pemuda dan ormas melakukan penandatanganan kesepakatan bersama dalam bentuk deklarasi anti tawuran dan balap liar di daerah setempat.
Deklarasi tersebut juga disaksikan langsung oleh Kapolres Solsel, AKBP Arief Mukti Surya Adhi Sabhara, di ruang Sarja Arya Racana Aula pertemuan Polres Solok Selatan, Rabu (21/8/2024). Arief menyatakan komitmennya dalam menjaga situasi kamtibmas di lingkungan masyarakat di wilayah hukumnya.
“Atas perintah Kapolda Sumbar, kami melaksanakan penandatanganan dan deklarasi anti tawuran dan balap liar yang ada di Kabupaten Solok Selatan, serta komitmen menjaga situasi kamtibmas,” kata Arief Mukti Surya Adhi Sabhara.
Arief Mukti melanjutkan, di tengah fenomena maraknya aksi tawuran yang terjadi di pusat-pusat ibu kota, khususnya di Kota Padang, Sumatera Barat, membuat pihaknya bergerak cepat untuk membuat deklarasi tersebut, demi menghindari ataupun mencegah tindakan serupa terjadi di Solok Selatan.
“Dengan deklarasi ini semua berjanji untuk tidak melakukan tawuran dan balap liar di wilayah hukum Polres Solok Selatan,” katanya.
Selain itu, Arief Mukti mengungkapkan, pihak kepolisian bersama TNI senantiasa berpatroli untuk pencegahan terjadinya balap liar, sebagai cikal bakal terjadi aksi tawuran disebabkan saling ejek dan memanasi saat balap liar.
“Kami bersama TNI dalam hal ini Koramil Sungai Pagu maupun Sangir, senantiasa berpatroli untuk pembubaran balap liar yang diduga ada di depan Kantor Bupati, KPGD dan Muara Labuh,” katanya.