SIJUNJUNG

Terapkan Sanksi Tegas, Polres Sijunjung PTDH Empat Personil Bermasalah

×

Terapkan Sanksi Tegas, Polres Sijunjung PTDH Empat Personil Bermasalah

Sebarkan artikel ini

SIJUNJUNG, HARIANHALUAN.ID — Langkah tegas diambil oleh Kepolisian Resor (Polres) Sijunjung demi menjaga integritas institusi. Empat personel Polres Sijunjung secara resmi dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dalam upacara resmi yang digelar pada Selasa (04/08) di halaman Utama Mapolres Sijunjung.

Upacara pemecatan berlangsung secara in absentia alias tanpa dihadiri oleh keempat anggota yang bersangkutan. Adapun empat personel yang dijatuhi sanksi PTDH tersebut adalah Aipda “WDP”, Bripda “AFI”, Bripda “VM” dan Bripda “VQ”.

Kapolres Sijunjung AKBP Willian Harbensyah, S.I.K, M.H menegaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan wujud nyata komitmen pimpinan dalam menegakkan aturan. Sanksi PTDH dijatuhkan akibat pelanggaran disiplin dan kode etik profesi Polri yang dilakukan oleh ke Empat personil tersebut.

Baca Juga  Dukung Program MBG, Kapolda Sumbar Resmikan Dua Gedung SPPG Polda di Sijunjung

” Keputusan berat ini diambil berdasarkan pertimbangan tiga asas utama, yakni Asas Kepastian Hukum yang memberikan kepastian status hukum bagi anggota yang melakukan pelanggaran, Asas Kemanfaatan dengan pertimbangan terhadap keberlangsungan dan kebaikan organisasi Polri secara keseluruhan serta bagi personel yang bersangkutan serta Asas Keadilan dalam menciptakan keseimbangan dalam organisasi dengan memberikan penghargaan (reward) bagi yang berprestasi dan hukuman (punishment) bagi yang melanggar,” ujarnya.

Kapolres menegaskan bahwa putusan tersebut tidak diambil dalam waktu singkat, namun melalui proses yang sangat panjang, penuh pertimbangan dan tetap berpedoman pada koridor hukum yang berlaku.

Baca Juga  Dukung Investasi dan Pariwisata, PLN Bikin Destinasi Geopark Silokek Sijunjung Terang Benderang

” Keputusan Sulit tersebut diambil demi Nama Baik Institusi, meski harus mengambil keputusan pahit. Selain itu, secara pribadi mengaku berat hati karena menyadari dampak dari pemecatan ini tidak hanya dirasakan oleh yang bersangkutan, tetapi juga membawa imbas bagi keluarga besar mereka,” terangnya.

Namun, langkah ini tetap harus diambil demi menjaga nama baik institusi Polri dan memberikan rasa adil bagi personel lain yang terus berdedikasi menjalankan tugasnya dengan baik.

” Jadikan ini sebagai pembelajaran bagi personil yang lain dalam menjalankan tugas dan kewajiban sebagai anggota Polri serta penerapan dalam kinerja kepolisian yang presisi,” tutupnya. (*)