HARIANHALUAN.ID – Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatra Barat (Sumbar), Fauzi Bahar mencanangkan setiap pernikahan adanya mentor. Hal ini dikemukakan setelah tingginya angka perceraian yang terjadi di setiap tahunnya di Sumbar.
“Kita prihatin meningkatnya angka perceraian yang terjadi di Sumbar, bahkan setiap tahunnya terjadi peningkatan. Allah menghalalkan perceraian, namun membencinya,” ujarnya.
Fauzi Bahar mengatakan bahwa banyak faktor yang mengakibatkan terjadinya perceraian, di antaranya faktor ekonomi, gensi-gensian dan faktor sosial media, seperti WhatsApp yang cinta lama bersemi kembali dan lain sebagainya.
“Saya sangat prihatin karena ini salah satu bentuk makin menipisnya agama. Orang yang beriman tidak makan saja suami istri tetap setia, namun karena keimanan dan akidahnya berkurang, sehingga terjadi perceraian ini,” katanya.
Menurutnya, akibat dari perceraian ini berujung banyaknya anak yatim dan disinilah berawalnya lahirnya bajingan dan para pelaku kejahatan, seperti narkoba dan kejahatan lainnya.
Untuk itu, katanya, LKAAM Sumbar menyarankan pemerintah setiap adanya pernikahan harus ada mentor yang ditunjuk oleh suami dan istri, agar untuk mereka berkonsultasi. Misal, terjadinya keluarga yang sedang bertengkar, sehingga tugas mentor untuk menyatukan.