HARIANHALUAN.ID – Yayasan Pendidikan PGRI Padang Sumatra Barat memanjatkan puji syukur atas keluarnya surat dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) tertanggal 21 Desember 2022 Nomor: 4213/6031/PSMA-2022, tentang Penunjukan Kepala SMA PGRI 1 Padang atas nama Tasmin Anang, S.Pd, M.Si.
Seiring dengan keluarnya surat ini, Dinas Pendidikan Provinsi Sumatra Barat menyerahkan sepenuhnya Dapodik SMA PGRI 1 Padang kepada Yayasan Pendidikan PGRI Padang Sumatra Barat.
Ketua Yayasan Pendidikan PGRI Padang Sumatra Barat, Drs. Hardizon Bahar, S,IP, MM, mengatakan, surat yang ditujukan kepada Ketua Yayasan Pendidikan PGRI Padang Sumatra Barat ini, sebagai tindaklanjut hasil koordinasi Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar dengan Kemendikbudristek berkaitan dengan permasalahan SMA PGRI 1 Padang.
“Alhamdulillah, kami tak henti-hentinya memanjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT atas segala limpahan rahmat dan karunianya, sehingga keluarnya keputusan ini,” katanya.
“Hanya dengan pertolongan Allah yang maha kuasa, melalui perjalanan yang panjang, terjal dan berliku-liku serta melelahkan, Dinas Pendidikan Provinsi Sumatra Barat menyerahkan sepenuhnya Dapodik SMA PGRI 1 Padang kepada Yayasan Pendidikan PGRI Padang. Benar apa yang disampaikan dalam Al-Qur’an, bahwa yang hak itu akan mengalahkan yang bathil,” ujar Hardizon menambahkan.
Ia mengatakan, Dapodik SMA PGRI 1 Padang yang ada pada Yayasan Pendidikan PGRI Padang Sumatra Barat memiliki SK Pendirian Sekolah, yaitu SK Kepala Dinas Kota Padang No. 421.2/4533/DP/Dikmen.01/2013 tentang persetujuan Izin Operasi SMA PGRI 1 Padang Tahun 2013.
Dengan telah berakhirnya kisruh yang selama ini sempat terjadi di SMA PGRI 1 Padang, kata dia, para guru yang sudah mengabdi puluhan tahun di bawah Yayasan Pendidikan PGRI Padang Sumatra Barat dan sempat berseberangan, akhirnya kembali bersatu.