Tingkatkan Kualitas Layanan, PLN dan Aparat Kepolisian Adakan Upskilling Petugas
HARIANHALUAN.id – Perkuat sinergi dengan stakeholder untuk peningkatan layanan, PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sumbar mengadakan Upskilling Aspek Hukum Petugas Pelaksana Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) bersama perangkat kepolisian di Sumbar. Kanit dan Kasat Reskrim Polda dan Polres hadir langsung sebagai peserta pada kegiatan upskilling tersebut.
Upskilling Aspek Hukum Petugas P2TL ini bertujuan untuk memperkuat pemahanan hukum para peserta tentang program kerja PLN untuk memastikan layanan listrik di rumah pelanggan berjalan aman dan tertib. Program ini dalam eksekusinya bersinergi dengan perangkat kepolisian yang dikenal dengan program P2TL.
Disampaikan Eric Rossi Priyo Nugroho, GM PLN UID Sumbar, P2TL merupakan rangkaian kegiatan yang meliputi perencanaan, pemeriksaan, tindakan dan penyelesaian yang dilakukan oleh PLN terhadap instalasi PLN dan/atau instalasi pemakai tenaga listrik dari PLN.
Pada pelaksanaannya, PLN menunjuk regu petugas lapangan P2TL yang terdiri dari pejabat atau petugas-petugas PLN yang melaksanakan pemeriksaan di lapangan. Regu diberikan kewenangan ini melakukan pemeriksaan Jaringan Tenaga Listrik (JTL), Sambungan Tenaga Listrik (STL), Alat Pembatas dan Pengukur (APP), perlengkapan APP serta instalasi pemakai tenaga listrik dalam rangka menertibkan pemakaian tenaga listrik.
‘’Tim ini juga berwenang melakukan pemeriksaan atas pemakaian tenaga listrik, kemudian membuat laporan dan berita acara berdasarkan hasil pemeriksaan. Termasuk membawa barang bukti meteran atau MCB pelanggan jika tidak sesuai dengan ketentuannya. Pemeriksaan ini demi meningkatkan keamanan dan kenyamanan menggunakan aliran listrik dari PLN,’’ jelas Eric kemudian.
Pada saat pemeriksaan inilah, lanjut Eric, PLN UID Sumbar sering menggandeng perangkat kepolisian sebagai bagian dari tim P2TL. ‘’Perangkat kepolisian selain untuk meningkatkan keamanan bagi petugas PLN maupun pelanggan, juga sebagai validasi bahwa prosedur PLN sudah benar dan didukung secara hukum,’’ lanjutnya.