Senin, 13 Oktober 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID UTAMA

Kerugian Korupsi Jalan Tol Jilid II Capai Rp27 M

Editor: S. Taufiq, Penulis:Winda
Kamis, 24/10/2024 | 09:53 WIB
Kejati Sumbar mengungkapkan kerugian negara akibat korupsi berjamaah pembebasan lahan tol Padang-Sicincin Rp27 m

Kejati Sumbar mengungkapkan kerugian negara akibat korupsi berjamaah pembebasan lahan tol Padang-Sicincin Rp27 m

ShareTweetSendShare

PADANG, HARIANHALUAN.ID— Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat atau Kejati Sumbar mengungkapkan kerugian negara akibat korupsi berjamaah pembebasan lahan tol Padang-Sicincin mencapai Rp27 miliar dengan jumlah tersangka sebanyak 11 orang.

Asisten Intelijen Kejati Sumbar, Efendri Eka Saputra menyampaikan, berdasarkan hasil audit BPK kerugian negara dari korupsi ganti lahan untuk pembangunan jalan tol Padang-Sicincin sebesar Rp27 miliar.

“Total tersangka ada 12 orang. Namun, satu orang tersangka diketahui telah meninggal dunia,” ujarnya.

Ia menyebutkan, 11 tersangka yang datang tersebut antara lain S selaku Ketua Pelaksana Pengadaan (P2T) Tanah sekaligus mantan Kakannwil BPN Sumbar dan Y selaku anggota P2T. 

Keduanya merupakan pejabat BPN/ATR. Sementara sembilan tersangka lainnya adalah warga penerima ganti rugi, yakni M, B, Z, AM, MN, A, S, S, dan Z. Setelah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan bukti permulaan yang dinilai mencukupi, maka penyidik melakukan penahanan terhadap dua orang tersangka. Sementara 9 orang lainnya berstatus tahanan kota. 

“Khusus untuk dua tersangka yang berlatar belakang pejabat BPN ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Padang,” sambungnya. 

Ia menerangkan, alasan penahanan secara subjektif karena khawatir tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi tindak pidana. Sedangkan alasan objektif adalah tindak pidana yang menjerat kedua tersangka berupa pidana yang diancam penjara lima tahun atau lebih. 

“Terhadap sembilan tersangka lainnya penyidik menetapkan tahanan kota karena tim sedang mengupayakan pengembalian keuangan negara. Selain itu mereka dinilai kooperatif sejak panggilan pertama pada 17 Oktober 2024,” ujarnya. 

Kasus itu berawal saat adanya proyek pengadaan tanah untuk pembangunan tol Padang-Pekanbaru Seksi I Padang Sicincin tahun 2020 dan 2021.

Negara menyiapkan uang sebagai pembayaran ganti rugi tanah yang terdampak pembangunan jalan tol. Dalam proses pengadaan tanah itu tersangka tetap memproses pengadaan tanah untuk proyek tol Padang-Pekanbaru sebanyak empat kali, yaitu pada Februari dan Maret 2021. 

Padahal sudah ada pemberitahuan dari Asisten III Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman bahwa tanah yang akan diganti rugi adalah aset milik pemerintah daerah, bukan milik orang per orang. 

Dalam hal ini, aset yang dimaksud adalah Taman Keanekaragaman Hayati (Kehati) milik Pemkab Padang Pariaman yang berlokasi di Parit Malintang. 

Perbuatan tersangka S dan Y itu akhirnya menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp27 miliar, sebagaimana hasil audit dari BPKP. 

Perbuatan tersangka juga telah memperkaya 10 orang yang menerima ganti rugi, padahal bukan pihak yang seharusnya menerima pembayaran ganti rugi dari negara. 

Tim penyidik menjerat para tersangka dengan primer melanggar pasal 2 ayat (1), Juncto (Jo) pasal 18 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. Subsider pasal 3 Jo 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. 

Sebelumnya, Kejati Sumbar telah melakukan eksekusi terhadap 13 orang terpidana tindak pidana korupsi pembayaran ganti rugi pembebasan lahan untuk jalan tol di Lahan Taman Kehati berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA), walaupun pada persidangan di Pengadilan Negeri Padang terdakwa dibebaskan oleh Majelis Hakim. 

Para Terpidana yang telah dieksekusi oleh kejaksaan itu adalah penerima ganti rugi, yakni BK, MR, SP, KD, AH, RF, SY, dan SA yang juga merupakan perangkat pemerintahan nagari. Kemudian, SS yang berlatar belakang perangkat pemerintahan nagari, YW aparatur pemerintahan di Padang Pariaman, serta J, RN, US, dari BPN selaku panitia pengadaan tanah. (*)

Tags: HeadlineSumbarTol Padang Pekanbaru
ShareTweetSendShare

BacaJuga

Kasus Keracunan MBG Naik Lagi, Korban Tak Cuma Anak Sekolah

Kasus Keracunan MBG Naik Lagi, Korban Tak Cuma Anak Sekolah

Senin, 13/10/2025 | 11:12 WIB
Ulang Tahun ke-66 Basrizal Koto Berlangsung Semarak dan Dihadiri Wakapolda Sumbar

Ulang Tahun ke-66 Basrizal Koto Berlangsung Semarak dan Dihadiri Wakapolda Sumbar

Minggu, 12/10/2025 | 10:55 WIB
Dorong Percepatan Pembangunan, Bupati Sijunjung Gandeng DPR RI Tinjau Transmigrasi Padang Tarok

Dorong Percepatan Pembangunan, Bupati Sijunjung Gandeng DPR RI Tinjau Transmigrasi Padang Tarok

Sabtu, 11/10/2025 | 20:49 WIB
Mendagri Respons soal TKD Dipangkas

Mendagri Respons soal TKD Dipangkas

Jumat, 10/10/2025 | 22:49 WIB
Kemenkeu Sebut Utang Indonesia per Juni 2025 Capai Rp9.138,05 T

Kemenkeu Sebut Utang Indonesia per Juni 2025 Capai Rp9.138,05 T

Jumat, 10/10/2025 | 13:16 WIB
Meski TKD Dipangkas, Daerah Masih Terima Dana Pusat Lewat Inpres dan Banpres

Meski TKD Dipangkas, Daerah Masih Terima Dana Pusat Lewat Inpres dan Banpres

Jumat, 10/10/2025 | 11:12 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

Oh Berubah Jadi BP BUMN!
OPINI

Oh Berubah Jadi BP BUMN!

Jumat, 10/10/2025 | 11:24 WIB

SelengkapnyaDetails
Gen Z, Bahasa Gaul (Prokem), dan Eksistensi Bahasa Indonesia

Gen Z, Bahasa Gaul (Prokem), dan Eksistensi Bahasa Indonesia

Kamis, 09/10/2025 | 17:46 WIB
FOMO dan Solusinya

FOMO dan Solusinya

Rabu, 08/10/2025 | 18:03 WIB
Pasaman 80 Tahun: Bangkit Tanpa Merusak, Maju Tanpa Menghancurkan

Pasaman 80 Tahun: Bangkit Tanpa Merusak, Maju Tanpa Menghancurkan

Rabu, 08/10/2025 | 08:16 WIB
Sumbar dalam IMDI 2025

Sumbar dalam IMDI 2025

Selasa, 07/10/2025 | 06:50 WIB

HALUANTERPOPULER

  • Anggota Satlantas Dharmasraya Dibantu Wartawan Haluan Tangkap Spesialis Pencuri Ternak

    Anggota Satlantas Dharmasraya Dibantu Wartawan Haluan Tangkap Spesialis Pencuri Ternak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Mahasiswi Ditemukan Meninggal di Kamar Kos di Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasaman 80 Tahun: Bangkit Tanpa Merusak, Maju Tanpa Menghancurkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UM Sumatera Barat Gelar Studium General, Wako Padang Paparkan Konsep Smart Surau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Praktisi Keinsinyuran Ir. Ulul Azmi Soroti Kasus Kematian di Penginapan Solok, Minta Penerapan CHSE Diperketat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-66 CEO of Basko Group, Basrizal Koto berlangsung semarak, Sabtu (11/10/2025) malam.

Dari pantauan Haluan di lokasi, acara yang diadakan di halaman Basko City Mall (BCM) itu disambut antusias para pengunjung BCM.

Tampak hadir juga Wakapolda Sumbar, Brigjen Pol Solihin, S.I.K., M.H., CSPHR, GM Basko City Mall, Robi Wiryawan, Pimpinan Umum Haluan, Zul Effendi, Pemimpin Perusahaan Haluan, Silvia Oktarice dan tamu-tamu lainnya.

Selain itu, para anak, menantu, cucu hingga besan Basko juga hadir meramaikan acara.

Di hari bahagia nya, Basrizal Koto membocorkan akan membuat kejutan baru di awal tahun nanti.

“Tunggu saja kejutannya. Kita sedang siapkan sesuatu yang baru,” ucap Basko sapaan akrabnya. 

Pada kesempatan itu, ia juga turut bagi-bagi hadiah ke Pengunjung BCM.

Ada yang mendapatkan uang tunai ratusan ribu rupiah, bingkisan hingga voucher menginap spesial di Basko Hotel.

🎥 : @yesi_swita
  • PADANG, HARIANHALUAN.ID — Seorang mahasiswi salah satu perguruan tinggi ternama di Kota Padang ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya yang berlokasi di Jalan Veteran Dalam, Kelurahan Padang Pasir, Kecamatan Padang Barat, pada Sabtu malam (11/10) sekitar pukul 23.00 WIB.

Korban diketahui bernama Nursiani (24), asal Kalimantan. Saat ditemukan, korban dalam kondisi tidak bernyawa di dalam kamar yang dihuni seorang diri.

Kapolsek Padang Barat, AKP Dwi Angga Prasetyo, membenarkan adanya penemuan jasad perempuan tersebut.

“Benar, kami menerima laporan adanya penemuan mayat perempuan di salah satu kamar kos di wilayah Padang Barat,” ujar AKP Dwi Angga, Minggu (12/10).

Selengkapnya di link https://harianhaluan.id/peristiwa/hh-134645/seorang-mahasiswi-ditemukan-meninggal-di-kamar-kos-di-padang/

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.