Rabu, 27 Agustus 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID WEBTORIAL

Putusan MA Menangkan Warga Sumpur, Tanah SHM No. 00085 Sah Milik Aida Amir

Editor: Nasrizal
Senin, 01/08/2022 | 16:19 WIB
Nagari Sumpur

Mahkamah Agung RI memutuskan tanah dan Sertifikat Hak Milik No. 00085 yang menjadi objek perkara adalah sah milik Aida Amir yang dibelinya dari Isna berdasarkan proses jual beli yang sah sesuai aturan yang berlaku. IST

ShareTweetSendShare

Wali Nagari dan Ketua KAN adalah orang-orang yang berada dalam sistem pemerintahan adat, merupakan fungsionaris adat yang tentunya memiliki pengetahuan yang cukup tentang masyarakat, suku-suku, kaum-kaum di Nagari Sumpur dan pengetahuan tentang suku-suku, kaum-kaum atau orang-orang yang menguasai atau memiliki sumber daya alam khususnya tanah-tanah dalam lingkungan Nagari Sumpur.

Dijelaskan Didi, pemberitahuan putusan kasasi itu diterimanya Rabu (27/7/2022). Kabar tersebut tentu saja disambut gembira oleh kliennya, Isna dan Aida Amir karena berhasil mempertahankan hak-hak mereka. Putusan MA tersebut sekaligus membantah tudingan warga Nagari Malalo, Kabupaten Tanah Datar, yang mengklaim tanah ulayatnya dirampas dan disertifikatkan oleh mafia tanah.

Aida Amir sendiri, lanjutnya, ingin secepatnya memanfaatkan lahan tersebut karena Aida Amir membeli lahan tersebut dengan tujuan baik, yaitu untuk membangun kampung halamannya. Untuk itu, Aida Amir segera mengajukan pelaksanaan proses eksekusi bila penggugat tidak merobohkan sendiri bangunan yang berada di atas objek perkara dengan sukarela.

Sebab, putusan kasasi itu telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht). Di samping itu, perkara ini menyebabkan Aida Amir menderita kerugian baik moril maupun materil karena terkendala dalam pemanfaatan lahan yang telah dibelinya.

“Jika penggugat tidak melaksanakan putusan MA, maka MA menghukum penggugat dalam hal ini warga Malalo Zaibul Datuak kabasaran nan itam dan Farida harus membayar denda setiap keterlambatannya Rp100.000 perhari,” ujar Didi.

Selanjutnya, Tim Tanah Ulayat Nagari Sumpur, H. Yohanes yang selalu mengawal perkara ini menjelaskan, putusan pengadilan yang menyatakan objek perkara berada di Nagari Sumpur tentunya berdasarkan bukti-bukti yang diajukan di persidangan, salah satunya Peta Topografi Tahun 1896 Van de Nagaries yang menjelaskan batas wilayah Nagari Sumpur dengan nagari di sekitarnya.

Laman 2 dari 3
Prev123Next
Reporter: Afrianita
Tags: KAN SumpurMahkamah AgungNagari SumpurPertahankan Tanah
ShareTweetSendShare

BacaJuga

Program Bidiksiba 2025, Komitmen Bukit Asam untuk Pendidikan Sawahlunto

Program Bidiksiba 2025, Komitmen Bukit Asam untuk Pendidikan Sawahlunto

Kamis, 24/07/2025 | 16:03 WIB
Dirjen Pendis Kemenag Kukuhkan 12 Guru Besar UIN Bukittinggi dan Luncurkan Buku Dialektika Keilmuan

Dirjen Pendis Kemenag Kukuhkan 12 Guru Besar UIN Bukittinggi dan Luncurkan Buku Dialektika Keilmuan

Kamis, 24/07/2025 | 15:01 WIB
PTBA Raih Gold di TJSL & CSR Award 2025

PTBA Raih Gold di TJSL & CSR Award 2025

Kamis, 10/07/2025 | 23:20 WIB
Bangun Generasi Qur’ani, Pemko Pariaman Luncurkan Progul Satu Rumah Satu Hafiz

Bangun Generasi Qur’ani, Pemko Pariaman Luncurkan Progul Satu Rumah Satu Hafiz

Selasa, 01/07/2025 | 07:23 WIB
Pemko Payakumbuh Sosialisasijan Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat

Pemko Payakumbuh Sosialisasijan Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat

Kamis, 22/05/2025 | 07:42 WIB
Sembilan Kali Berturut-Turut, Padang Panjang Kembali Raih Predikat WTP

Sembilan Kali Berturut-Turut, Padang Panjang Kembali Raih Predikat WTP

Selasa, 20/05/2025 | 19:02 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

Kunjungan Wisata ke Sumbar dari Singapura Meningkat
OPINI

Kunjungan Wisata ke Sumbar dari Singapura Meningkat

Selasa, 26/08/2025 | 20:46 WIB

SelengkapnyaDetails
Santai Tapi Terencana: Yuk, Siapkan Ibadah Qurban Bersama Tabungan SIkoci Qurban Bank Nagari Syariah

Santai Tapi Terencana: Yuk, Siapkan Ibadah Qurban Bersama Tabungan SIkoci Qurban Bank Nagari Syariah

Selasa, 26/08/2025 | 20:23 WIB
Pemasaran Syariah: Bisnis Jujur ala Nabi untuk Membangun Ekonomi Berkah dan Inklusif

Pemasaran Syariah: Bisnis Jujur ala Nabi untuk Membangun Ekonomi Berkah dan Inklusif

Selasa, 26/08/2025 | 20:04 WIB
Guru dan Kemerdekaan:  Dari Ruang Kelas ke Ruang Perjuangan

Guru dan Kemerdekaan:  Dari Ruang Kelas ke Ruang Perjuangan

Selasa, 26/08/2025 | 10:30 WIB
No Viral, No Justice

No Viral, No Justice

Sabtu, 23/08/2025 | 13:23 WIB

HALUANTERPOPULER

  • 300 Lebih Toko Ludes, Kerugian Kebakaran Pasar Payakumbuh Capai Puluhan Miliar Rupiah

    300 Lebih Toko Ludes, Kerugian Kebakaran Pasar Payakumbuh Capai Puluhan Miliar Rupiah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunjungan Wisata ke Sumbar dari Singapura Meningkat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Toko Blok Barat Pasar Payakumbuh Ludes Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendaftaran Calon Ketua KONI Dharmasraya Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengawas BK Cabdin Wilayah III Sumbar Leni Murni Hayati Sebut Tugas Guru Wali Tidak Mengurangi Peran BK dan Walas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • Situasi setelah terjadinya kebakaran.Kebakaran terjadi di Blok Barat Pasar Payakumbuh pada Selasa (26/8) dini hari. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 11.00 WIB setelah puluhan unit mobil pemadam kebakaran dari berbagai daerah dikerahkan.Menurut data sementara, sekitar 300 toko dan 250 lapak pedagang kaki lima hangus terbakar. Hingga saat ini tidak ada korban jiwa, hanya beberapa warga mengalami luka ringan.Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Pemerintah Kota Payakumbuh telah mendirikan posko tanggap darurat untuk membantu pedagang yang terdampak, sementara proses pendataan kerugian dan pendinginan lokasi masih berlangsung.
  • PAYAKUMBUH – Kebakaran besar melanda Pasar Payakumbuh, Sumatera Barat, pada Selasa (26/8/2025) menjelang subuh.
⠀
Asap tebal dan kobaran api terlihat membumbung tinggi dari sejumlah los pasar. Hingga kini, penyebab kebakaran belum diketahui.
⠀
Tim pemadam kebakaran telah dikerahkan dan masih berjibaku di lokasi. Belum ada laporan resmi terkait korban jiwa maupun kerugian materi.
⠀
📍 Lokasi: Pasar Payakumbuh, Sumbar
🕓 Waktu: Sekitar pukul 04.00 WIB
⠀

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.