SUMBARSIJUNJUNG

Sembilan Ribu Warga Sijunjung Belum Rekam E-KTP

×

Sembilan Ribu Warga Sijunjung Belum Rekam E-KTP

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Kependudukan dan catatan Sipil Kabupaten Sijunjung, Febrizal Anshori
Kepala Dinas Kependudukan dan catatan Sipil Kabupaten Sijunjung, Febrizal Anshori

HARIANHALUAN.ID — Sebanyak sembilan ribu jiwa dari 166 ribu jiwa penduduk Sijunjung belum melakukan perekaman data E-KTP.

Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sijunjung menargetkan perekaman E-KTP bagi penduduk wajib KTP mencapai 99 persen pada tahun ini.

“Pemda Sijunjung melalui Disdukcapil akan berupaya maksimal untuk dapat merealisasikan target tersebut,” ujar Kepala Disdukcapil Febrizal Anshori, Minggu (12/6/2022).

Febizal Anshori menuturkan bahwa sejauh ini jumlah perekaman E-KTP di Kabupaten Sijunjung sudah mencapai 95 persen atau mencapai sebanyak 156 ribu jiwa.

Baca Juga  Pessel Raih WTP ke-13 Berturut-turut, Hendrajoni: Integritas dan Disiplin Jadi Tujuan Utama

Untuk memaksimalkan pelayanan perekaman guna mengejar target tersebut, mantan Kepala Bappeda Sijunjung itu mengaku, menerjunkan tim mobile untuk melakukan perekaman E-KTP dan melakukan langkah-langkah cepat.

Yakni dengan melakukan inventarisasi masyarakat yang belum melakukan perekaman E-KTP di tingkat nagari maupun jorong dan menonaktifkan penduduk yang tidak aktif (meninggal dunia, sakit berat atau data ganda). Serta menambah frekuensi pelayanan perekaman E-KTP di nagari-nagari temasuk ke SMA/SMK/MAN sederajat yang wajib E-KTP dan pemutakhiran data penduduk.

Baca Juga  DPRD Sumbar Setujui Pembahasan Revisi Perda Pajak dan Retribusi di Luar Propemperda