PADANG

Pelaksanaannya Pada Jam Tidak Ramah Anak, Smart Surau Perlu Perhatian dan Pengawasan Bersama

3
×

Pelaksanaannya Pada Jam Tidak Ramah Anak, Smart Surau Perlu Perhatian dan Pengawasan Bersama

Sebarkan artikel ini
Kepala DP3AP2KB Kota Padang, Eri Sendjaya

PADANG, HARIANHALUAN.ID – Jalannya program unggulan Smart Surau oleh Pemko Padang tentu masih terdapat celah-celah yang memang harus diantisipasi oleh pemerintah maupun pihak yang bertanggung jawab.

Hal yang perlu diperhatikan adalah pengawasan orang tua kepada anak, mengingat pelaksanaannya yang dimulai dengan Subuh Mubarakah, tentu dilaksanakan pada jam-jam yang cukup rawan.

Program Smart Surau sendiri telah dilaksanakan pada 6 Oktober 2025 lalu. Sepekan dilaksanakan, antusias siswa untuk datang ke masjid dan musala cukup tinggi. Sehingga celah ini memang harus menjadi perhatian.

Baca Juga  Ujian Kompetensi PPPK Pemko Mulai Hari Ini

Kepala DP3AP2KB Kota Padang, Eri Sendjaya mengatakan, meski begitu Pemko Padang tentu mengimbau kepada seluruh orang tua untuk terus mengawasi anak-anaknya, terlebih pada jam tertentu tersebut.

“Kami mengimbau kepada seluruh orang tua, termasuk ibu-ibu semua untuk ikut mengantarkan anak ke masjid atau musala melaksanakan Salat Subuh,” imbaunya, beberapa hari lalu.

Eri pun menekankan perlunya pengawasan orang tua terhadap anak tersebut. Melihat berdasarkan perlindungan terhadap anak, waktu yang tidak ramah terhadap anak itu adalah ketika pukul tujuh malam hingga pukul lima subuh.

Baca Juga  Teddy Alfonso Kembali Pimpin HIPPI, Alendi Pramulin: Gabung HIPPI Pasti Happy