PESISIR SELATAN, HARIANHALUAN.ID — Memasuki tahun kedua masa nontahapan Pemilu, Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kualitas demokrasi dengan mengawasi langsung rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I tahun 2026.
Langkah ini menjadi krusial, mengingat akurasi data pemilih merupakan fondasi utama dalam menjamin hak konstitusional masyarakat pada Pemilu mendatang.
Ketua Bawaslu Pesisir Selatan, Afriki Musmaidi, menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama dalam proses demokrasi, baik untuk memilih maupun dipilih. Namun, hak tersebut hanya dapat terpenuhi jika nama mereka tercatat dalam daftar pemilih.
“Itu jelas diatur, untuk memilih maupun mencalonkan diri harus terdaftar dalam daftar pemilih. Itu adalah hak masyarakat, dan kami bertugas mengawalnya,” ujarnya di kantor KPU Pesisir Selatan, Rabu (1/4/2026).
Dalam pengawasan tersebut, Afriki juga menyoroti pentingnya pemerataan pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Data Terbatas (Coktas) PDPB. Selama ini, kegiatan tersebut dinilai masih terfokus di wilayah utara seperti Kecamatan Bayang, Koto XI Tarusan, dan IV Jurai.
Ia juga mendorong agar jangkauan Coktas diperluas hingga ke wilayah selatan Pesisir Selatan, guna memastikan seluruh kondisi riil di lapangan dapat terakomodasi secara menyeluruh.
“Selama ini masih banyak dilakukan di wilayah utara. Kita berharap ke depan bisa menyasar wilayah selatan, agar data yang diperoleh benar-benar mencerminkan kondisi sebenarnya,” tambahnya.
Senada dengan itu, Anggota Bawaslu Pesisir Selatan, Bambang Putra Niko, mengungkapkan bahwa pengawasan dilakukan secara komprehensif dengan berpedoman pada berbagai regulasi, termasuk Perbawaslu dan PKPU.
Menurutnya, berbagai langkah pencegahan telah dilakukan, mulai dari penerbitan surat imbauan, pengawasan melekat, uji petik, hingga koordinasi aktif dengan berbagai pemangku kepentingan.
“Khusus uji petik, jika ditemukan data yang tidak sesuai, misalnya data meninggal dunia namun ternyata masih hidup, kami harap KPU dapat segera menindaklanjuti dengan berkoordinasi bersama dinas kependudukan atau pihak nagari,” jelas Niko, yang juga menjabat sebagai Wakil Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas.
Sementara itu, dalam rapat rekapitulasi yang berlangsung hampir sehari penuh, KPU Pesisir Selatan menetapkan jumlah daftar pemilih pada periode ini mencapai 387.994 orang. Rinciannya, sebanyak 192.537 pemilih laki-laki dan 195.457 pemilih perempuan.
Rekapitulasi ini turut dihadiri sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya Disdukcapil Pesisir Selatan, Kodim 0311/Pesisir Selatan, serta Binda Sumatera Barat wilayah Pesisir Selatan.
Dengan pengawasan yang terus diperkuat, Bawaslu berharap proses pemutakhiran data pemilih dapat berjalan transparan, akuntabel, dan menghasilkan data yang valid. Hal ini menjadi kunci penting dalam mewujudkan Pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas di masa mendatang. (*)












