Oleh: Putra Rahmad Fajri
Mahasiswa Magister Ekonomi, FEB UNAND
Kemiskinan sering kali dianggap selesai ketika sebuah angka mengalami penurunan. Dalam laporan statistik, kemiskinan dapat terlihat seperti garis yang terus bergerak ke bawah. Namun, kehidupan masyarakat tidak selalu bergerak searah dengan angka tersebut.
Di Indonesia, perdebatan terbaru mengenai perbedaan angka kemiskinan antara Badan Pusat Statistik (BPS) dan World Bank memperlihatkan satu persoalan mendasar: bagaimana sebenarnya sebuah negara mendefinisikan kemiskinan?.
Indonesia hari ini berdiri di antara dua angka. BPS mencatat tingkat kemiskinan nasional sebesar 8,07 persen pada Maret 2026 atau sekitar 22,93 juta penduduk. Sementara itu, World Bank melalui standar kemiskinan internasional menunjukkan angka yang jauh lebih besar ketika menggunakan batas US$8,30 PPP per orang per hari untuk negara berpendapatan menengah atas.
Kedua angka tersebut tidak menunjukkan lembaga mana yang benar atau salah, tetapi menggambarkan dua cara berbeda dalam melihat kondisi kesejahteraan masyarakat.
BPS dan World Bank menggunakan sumber data yang sama, yaitu Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas), tetapi memiliki tujuan pengukuran yang berbeda.
BPS digunakan sebagai dasar kebijakan nasional Indonesia, sedangkan World Bank digunakan untuk melihat posisi Indonesia dalam perbandingan global. BPS menggunakan pendekatan Cost of Basic Needs (CBN). Melalui pendekatan ini, kemiskinan dihitung berdasarkan kemampuan seseorang memenuhi kebutuhan dasar yang terdiri dari makanan dan non makanan.
Garis Kemiskinan BPS Maret 2026 sebesar Rp669.235 per kapita per bulan menggambarkan batas minimum pengeluaran seseorang agar tidak dikategorikan miskin berdasarkan kondisi Indonesia. Standar tersebut mempertimbangkan kebutuhan makanan sekitar 2.100 kilo kalori per orang per hari serta kebutuhan non makanan seperti perumahan, pendidikan, kesehatan, pakaian, dan kebutuhan dasar lainnya.
Berbeda dengan BPS, World Bank menggunakan garis kemiskinan internasional berbasis Purchasing Power Parity (PPP). Standar ini digunakan untuk membandingkan tingkat kesejahteraan antarnegara. World Bank menggunakan beberapa batas kemiskinan, mulai dari US$3,00 PPP per hari untuk kemiskinan ekstrem, US$4,20 untuk negara berpendapatan menengah bawah, hingga US$8,30 untuk negara berpendapatan menengah atas.
Perbedaan metode inilah yang menghasilkan angka berbeda. Angka World Bank tidak berarti 64 persen masyarakat Indonesia miskin menurut definisi nasional, tetapi menunjukkan bahwa sebagian besar masyarakat masih berada di bawah standar konsumsi negara berpendapatan menengah atas.
Indonesia memang mencatat kemajuan dalam pengurangan kemiskinan.
Dibandingkan masa krisis ekonomi 1998 ketika tingkat kemiskinan meningkat tajam, Indonesia berhasil menurunkan angka kemiskinan secara bertahap hingga berada pada kisaran satu digit. Namun, keberhasilan tersebut tidak boleh membuat pemerintah berhenti membaca persoalan kemiskinan.
Tantangan terbesar bukan hanya mengeluarkan masyarakat dari bawah garis kemiskinan, tetapi memastikan mereka tidak kembali jatuh ke dalam kemiskinan. Kelompok masyarakat yang berada sedikit di atas garis kemiskinan sering kali hidup dalam kondisi rentan.
Mereka dapat kehilangan stabilitas ekonomi akibat kenaikan harga pangan, biaya pendidikan, masalah kesehatan, atau kehilangan pekerjaan. Dengan demikian, kemiskinan bukan hanya persoalan siapa yang berada di bawah garis, tetapi juga siapa yang hidup sangat dekat dengan garis tersebut.
Persoalan ini sangat relevan bagi Sumatera Barat. Struktur ekonomi Sumatera Barat memiliki karakter yang berbeda dibandingkan daerah industri besar. Banyak masyarakat masih bergantung pada sektor pertanian, perdagangan kecil, usaha mikro, dan sektor informal.
Kemiskinan di Sumatera Barat tidak dapat diselesaikan hanya melalui bantuan sosial. Bantuan sosial penting sebagai perlindungan jangka pendek, tetapi kebijakan jangka panjang harus membangun kemampuan ekonomi masyarakat.
Pertama, sektor pertanian harus mengalami transformasi. Petani perlu didorong tidak hanya menjual hasil produksi mentah, tetapi masuk ke dalam rantai nilai melalui pengolahan produk, akses teknologi, pembiayaan, dan pemasaran.
Kedua, sektor pariwisata harus menjadi mesin ekonomi masyarakat. Potensi wisata Sumatera Barat seperti budaya Minangkabau, Mentawai, kawasan Mandeh, Danau Singkarak, Danau Maninjau, dan desa wisata harus mampu menciptakan manfaat ekonomi langsung bagi masyarakat sekitar.
Ketiga, UMKM harus menjadi prioritas pembangunan. Banyak masyarakat Sumatera Barat memiliki budaya kewirausahaan yang kuat, tetapi masih menghadapi keterbatasan modal, teknologi, pemasaran, dan akses pasar.
Perbedaan angka BPS dan World Bank memberikan pelajaran bahwa kebijakan kemiskinan tidak boleh hanya berorientasi pada penurunan angka statistik.
Pertama, pemerintah perlu memperkuat perlindungan sosial yang lebih tepat sasaran. Bantuan harus menjadi jembatan menuju kemandirian, bukan sekadar solusi sementara. Kedua, pemerintah harus menciptakan pekerjaan produktif dengan pendapatan yang stabil.
Kemiskinan tidak akan selesai jika masyarakat hanya berpindah dari kelompok miskin menjadi kelompok rentan. Ketiga, pembangunan pendidikan dan kesehatan harus menjadi investasi utama. Kemiskinan sering kali diwariskan karena keterbatasan kesempatan, bukan semata-mata karena kurangnya usaha individu.
Keempat, pemerintah daerah perlu menggunakan data yang lebih rinci untuk merancang kebijakan sesuai karakter wilayah. Kemiskinan di pedesaan, kawasan pertanian, dan perkotaan memiliki penyebab yang berbeda sehingga membutuhkan solusi berbeda.
Dua angka kemiskinan dari BPS dan World Bank bukanlah pertentangan, melainkan dua cara membaca realitas yang sama.
BPS memberikan ukuran yang sesuai untuk kebijakan nasional Indonesia, sedangkan World Bank memberikan perspektif mengenai posisi Indonesia dalam standar global. Namun, pesan terbesar dari perdebatan ini adalah bahwa kemiskinan tidak boleh berhenti menjadi angka dalam laporan.
Sebuah negara tidak cukup hanya berhasil mengurangi jumlah penduduk miskin, tetapi juga harus memastikan masyarakat memiliki kemampuan untuk hidup dengan aman dan bermartabat. Kemiskinan bukan hanya tentang berada di bawah garis. Kemiskinan juga tentang ketidakpastian hidup di balik garis tersebut. (*)












