PADANG

Sidang Etik Advokat Digelar, Peradi SAI Padang Tegaskan Komitmen Jaga Marwah Profesi

×

Sidang Etik Advokat Digelar, Peradi SAI Padang Tegaskan Komitmen Jaga Marwah Profesi

Sebarkan artikel ini

PADANG, HARIANHALUAN.ID — Suasana serius menyelimuti jalannya sidang kode etik yang digelar Dewan Kehormatan Daerah (DKD) Peradi Suara Advokat Indonesia (SAI) Padang, Senin (6/4/2026).

Dalam forum tersebut, seorang advokat diperiksa atas dugaan pelanggaran etika profesi, menandai langkah tegas organisasi dalam menjaga integritas penegak hukum.

Sidang berlangsung di Kota Padang dengan menghadirkan Majelis DKD Peradi SAI Padang untuk menindaklanjuti laporan yang telah diajukan. Agenda ini menjadi bagian penting dari komitmen organisasi dalam menegakkan disiplin dan standar etika profesi advokat.

Ketua DPC Peradi SAI Padang, Martry Gilang Rosadi, menjelaskan bahwa sidang dipimpin langsung oleh Ketua Majelis DKD, Yunafri didampingi dua anggota majelis, yakni Hanky Mustav Sabarta dan Zulhesni Datuk Panduko Reno.

Baca Juga  Masuk Lima Besar, PKK Koto Pulai Dibidik Tim Provinsi

Menurut Martry, persidangan ini merupakan tindaklanjut atas laporan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh advokat bersangkutan. Ia menegaskan, seluruh proses pemeriksaan dilaksanakan sesuai mekanisme organisasi, serta berpedoman pada kode etik advokat Indonesia.

“Setiap advokat memiliki tanggung jawab untuk menjunjung tinggi etika profesi dalam menjalankan tugasnya sebagai bagian dari penegak hukum,” ujarnya.

Ia menambahkan, melalui sidang ini, DKD Peradi SAI Padang berupaya memastikan seluruh advokat menjalankan profesinya secara profesional, jujur dan bertanggung jawab.

Baca Juga  DPRD Kota Padang Usulkan Nama Daerah Pakai Bahasa Minang

Selain penegakan disiplin internal, DPC Peradi SAI Padang juga menegaskan komitmennya dalam memberikan akses bantuan hukum kepada masyarakat. Martry menyebut, pihaknya terbuka bagi pencari keadilan, khususnya masyarakat kurang mampu.

“DPC Peradi SAI terbuka lebar bagi pencari keadilan yang tidak mampu. Silakan datang ke sekretariat, nanti akan didampingi oleh PBH Peradi SAI,” katanya, Selasa (7/4/2026).

Sementara itu, Ketua Majelis DKD Peradi SAI Padang, Yunafri, menegaskan bahwa sidang etik merupakan wujud nyata komitmen organisasi dalam menjaga kehormatan dan martabat profesi advokat.