PERISTIWA

Polisi Gerebek Rumah di Pancung Soal, Buruh Harian Ditangkap dengan 16 Paket Sabu

×

Polisi Gerebek Rumah di Pancung Soal, Buruh Harian Ditangkap dengan 16 Paket Sabu

Sebarkan artikel ini

PESISIR SELATAN, HARIANHALUAN.ID — Upaya pemberantasan narkotika di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pesisir Selatan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Pancung Soal, Rabu (15/4/2026).

Seorang pria berinisial J (35), yang diketahui bekerja sebagai buruh harian lepas, diamankan petugas di kediamannya di Kampung Bukit Tael, Kenagarian Kudo-Kudo Inderapura. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 13.00 WIB setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga sebagai transaksi narkoba di lokasi tersebut.

Kasatresnarkoba Polres Pesisir Selatan, AKP Hardi Yasmar, menyebut bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari keresahan warga yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif oleh tim opsnal.

“Dari informasi masyarakat yang kami terima, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan mendalam. Setelah memastikan kebenaran informasi, petugas bergerak cepat melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tersangka di dalam rumahnya,” ujar AKP Hardi Yasmar.

Baca Juga  Musibah di Pagi Buta, Rumah Yusnimar Ambruk Ditimpa Pohon Durian Besar

Saat penggerebekan berlangsung, tersangka ditemukan berada di ruang tamu. Petugas kemudian melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh warga setempat. Hasilnya, dari saku celana tersangka ditemukan sebuah dompet kecil berisi 15 paket sabu siap edar.

Tidak berhenti di situ, petugas melanjutkan penggeledahan ke dalam kamar dan kembali menemukan satu paket sabu tambahan di atas kasur. Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain yang diduga kuat berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Barang bukti yang diamankan antara lain 16 paket sabu yang dibungkus plastik klip bening, satu unit handphone merek Oppo berwarna biru terang, dua unit timbangan digital, plastik klip kosong, serta satu kotak berisi kaca pirek yang biasa digunakan untuk mengonsumsi sabu.

Baca Juga  Direktur Perumda Tuah Sepakat Ditetapkan Tersangka, Kejari Tanah Datar Ungkap Kerugian Negara Rp2,3 Miliar

“Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Saat ini, tersangka sudah kami amankan di Mapolres Pesisir Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” kata Kasat.

Ia menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Pesisir Selatan. Peran aktif masyarakat, menurutnya, sangat penting dalam membantu aparat mengungkap jaringan peredaran barang haram tersebut.

“Kami mengapresiasi keberanian masyarakat yang telah memberikan informasi. Ini sangat membantu kami dalam mengungkap kasus tersebut. Ke depan, kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba di wilayah masing-masing,” ucapnya.