PADANG, HARIANHALUAN.ID — Derap langkah revitalisasi GOR H. Agus Salim kian nyata. Pada Rabu (17/6), tim gabungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) dan Pemerintah Kota (Pemko) Padang turun langsung melakukan pemetaan serta penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini beraktivitas di kawasan olahraga kebanggaan masyarakat Sumbar tersebut.
Langkah penataan ini menjadi bagian penting dalam mendukung program revitalisasi dan rekonstruksi GOR H. Agus Salim agar proses pembangunan dapat berjalan lancar, tertib, dan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan pemerintah.
Revitalisasi tersebut tidak hanya bertujuan memperbaiki fasilitas fisik, tetapi juga menghadirkan wajah baru kawasan GOR H. Agus Salim yang lebih representatif, modern, serta nyaman bagi masyarakat. Sebagai salah satu pusat aktivitas olahraga terbesar di Sumbar, kawasan ini dinilai memiliki nilai strategis sekaligus menjadi aset publik yang harus terus dikembangkan.
Pemerintah memastikan proses penertiban dilakukan sesuai Standard Operating Procedure (SOP) dengan mengedepankan pendekatan persuasif, humanis, dan edukatif kepada para pedagang.
Dalam pelaksanaannya, para PKL diberikan pemahaman mengenai pentingnya penataan kawasan guna mendukung pembangunan fasilitas olahraga yang lebih tertata, aman, bersih, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
Operasi penataan kawasan tersebut melibatkan personel dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumbar, Satpol PP Kota Padang, Dinas Perhubungan (Dishub) Sumbar, Dishub Kota Padang, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sumbar, serta unsur kepolisian.
Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra menegaskan bahwa GOR H. Agus Salim bukan sekadar sarana olahraga, melainkan simbol kebanggaan masyarakat yang perlu dijaga dan dikembangkan sesuai kebutuhan zaman.
“Revitalisasi GOR H. Agus Salim merupakan program strategis yang bertujuan menghadirkan fasilitas olahraga yang lebih baik bagi masyarakat. Satpol PP Kota Padang siap mendukung dan mengawal proses penataan kawasan, termasuk melakukan pemetaan dan penertiban PKL secara humanis serta mengedepankan pendekatan persuasif kepada seluruh pihak yang terdampak,” ujar Chandra.
Pemerintah berharap penataan kawasan ini menjadi fondasi awal bagi terwujudnya GOR H. Agus Salim yang lebih modern, tertib, dan mampu menjadi pusat aktivitas olahraga serta ruang publik yang membanggakan bagi masyarakat Sumbar.
Direlokasi ke Kawasan Baru
Sebelumnya, Dispora Sumbar memastikan para pedagang yang terdata secara resmi di kawasan GOR H. Agus Salim Padang akan direlokasi ke lokasi baru di Kavling D, tepatnya di sekitar area venue panjat tebing. Langkah tersebut merupakan bagian dari penataan kawasan menjelang dimulainya proses revitalisasi dan pembangunan ulang kompleks olahraga terbesar di Ranah Minang itu.
Kepala Dispora Sumbar, Mahdianur mengatakan, seluruh tahapan relokasi telah dipersiapkan secara bertahap. Dispora telah melakukan sosialisasi kepada para pedagang yang masuk dalam data resmi, termasuk melaksanakan pencabutan nomor lokasi atau lotting sebagai dasar penempatan di lokasi relokasi.
“Untuk skema relokasi, kami sudah melakukan sosialisasi terutama kepada pedagang yang terdata. Sekitar tiga minggu lalu juga telah dilakukan pencabutan lotting yang dihadiri langsung oleh para pedagang. Mereka yang terdata sudah memperoleh lokasi masing-masing di kawasan relokasi,” ujar Mahdianur, Selasa (9/6) lalu.
Menurutnya, pendataan pedagang menjadi salah satu aspek penting dalam proses penataan kawasan GOR H. Agus Salim. Berdasarkan data Dispora Sumbar, terdapat 48 pedagang yang tercatat secara resmi dan berhak mengikuti skema relokasi yang telah disiapkan pemerintah.
Namun demikian, perkembangan aktivitas ekonomi di sekitar kawasan olahraga tersebut membuat jumlah pelaku usaha terus bertambah dari waktu ke waktu. Banyak usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) baru yang tumbuh dan beroperasi di sekitar kawasan GOR, namun belum seluruhnya masuk dalam basis data pemerintah.
Mahdianur menjelaskan, selain pedagang tetap yang beraktivitas setiap hari, terdapat pula pedagang harian yang berjualan secara tidak menentu serta pedagang musiman yang biasanya memanfaatkan keramaian pada momen-momen tertentu, terutama saat akhir pekan dan kegiatan olahraga massal.
“Awalnya kami melakukan pendataan terhadap para pedagang yang beraktivitas di kawasan GOR. Namun dalam perkembangannya, banyak UMKM baru yang muncul dan tidak semuanya terdokumentasi dengan baik. Ada pedagang harian yang tidak berjualan setiap hari, bahkan ada pedagang musiman yang hanya hadir ketika ada kegiatan tertentu,” katanya.
Ia mengakui kondisi tersebut tidak terlepas dari sistem pendataan yang telah berlangsung cukup lama dan belum sepenuhnya didukung fasilitas administrasi yang memadai. Oleh karena itu, proses penataan kawasan saat ini juga menjadi momentum untuk melakukan penataan ulang terhadap aktivitas usaha di lingkungan GOR H. Agus Salim. (h/dna)












