HEADLINE

Komitmen Hilirisasi Gambir Sumbar Terus Diperkuat

×

Komitmen Hilirisasi Gambir Sumbar Terus Diperkuat

Sebarkan artikel ini
Gambir
Gambir

PADANG, HARIANHALUAN.ID — Komitmen mendorong hilirisasi gambir di Sumatera Barat (Sumbar) terus diperkuat. Di tengah berbagai tantangan tata niaga, sejumlah langkah untuk mengakselerasi proses hilirisasi salah satu komoditas unggulan Sumbar itu terus dilakukan.

Salah satu upaya hilirisasi komoditas gambir tersebut terwujud dalam penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) terkait ekspor komoditas gambir antara Koperasi Produsen Syariah Gambir Anam Koto Mandiri asal Sumbar dengan Holding Pangan BUMN, PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau ID FOOD.

Prosesi penandatanganan yang berlangsung di Kantor Kementerian Koperasi (Kemenkop), Jakarta pada Selasa (23/6) ini menjadi tonggak penting dalam mengintegrasikan produsen lokal ke dalam ekosistem perdagangan global. Kerja sama ini membidik potensi pasar di India dan Pakistan dengan estimasi nilai mencapai USD 732.831 (sekitar Rp11,72 miliar) dan target pengiriman 20 ton gambir per bulan.

Deputi Bidang Pengembangan Talenta dan Daya Saing Koperasi Kemenkop, Destry Anna Sari menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin kolaborasi ini berhenti di atas kertas. Ia memberikan tenggat waktu yang tegas agar implementasi konkret dapat terjadi dalam waktu dekat. “Saya berharap sebelum 3 bulan langsung terjadi transaksi kontrak bisnis dan barang sudah dikirim dalam bentuk hilirisasi,” ujar Destry.

Destry juga menyoroti tantangan yang ada, yaitu konsistensi jumlah supply dan mutu produk saat pesanan mulai melonjak. Melalui pelibatan lintas kementerian, pemerintah berkomitmen mengawal standardisasi internasional (seperti HACCP) untuk menjaga marwah produk Indonesia.

Ia juga berharap agar regulasi perdagangan luar negeri dapat diperketat supaya pembeli asing tidak bisa langsung membeli bahan baku mentah langsung ke desa, yang kerap merusak stabilitas harga lokal.

Direktur Komersial ID FOOD, Dwi Sutoro menyambut baik target cepat yang dicanangkan Kemenkop. ID FOOD, yang saat ini tengah melakukan restrukturisasi besar di bawah Danantara untuk berfokus pada industri perdagangan dan distribusi, berkomitmen menjadikan komoditas unggulan daerah sebagai komoditas ekspor global melalui anak usahanya, PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI).

Dwi menjelaskan, dalam membangun ekosistem ekspor ini, ada tiga pilar utama yang wajib dijaga bersama. Pertama, keberlanjutan pasokan dari petani (continuity of supply), diikuti dengan konsistensi kualitas produk yang tidak boleh menurun (consistency of quality). Terakhir, produk harus memiliki keunggulan daya saing harga di pasar internasional (price competitiveness) agar tidak kalah saing dengan negara produsen lainnya.

“Ke depan, ID FOOD akan mengoptimalkan kantor-kantor cabangnya di seluruh Indonesia untuk bertindak sebagai sourcing development, yang mengidentifikasi produk unggulan daerah yang siap dibawa ke pasar internasional,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Koperasi Produsen Syariah Gambir Anam Koto Mandiri, Eriyanto meyakini kerja sama ini sebagai angin segar bagi pihaknya. Ia menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Kemenkop dan Dinas Koperasi UKM Sumbar yang telah menjembatani koperasi hingga bisa bermitra langsung dengan BUMN Pangan.

Baca Juga  Masyarakat Jangan Ragu Laporkan Dapur MBG : KPPG Riau, Sumbar, dan Kepri Buka Kanal Pengaduan

Koperasi yang berdiri sejak 12 Juni 2021 itu kini telah mengonsolidasikan sekitar 190 petani gambir dan 8 kelompok tani dengan total luas lahan mencapai 450 hektare. Melalui modal sosial tersebut, koperasi mampu menghasilkan kapasitas produksi berkisar antara 30 hingga 50 ton per bulan.

“Bagi kami, MoU ini adalah langkah strategis untuk memberikan kepastian pasar dan harga bagi para petani gambir di Sumbar, meningkatkan mutu ekspor, serta menguatkan hilirisasi komoditas gambir melalui sinergi koperasi dan BUMN,” kata Eriyanto.

Ia memastikan pihak koperasi berkomitmen penuh untuk menjaga kontinuitas pasokan dan mengelola manajemen secara profesional serta transparan agar gambir Indonesia semakin kokoh di pasar global.

Dorong Hilirisasi

Terpisah, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumbar, Novrial menyambut positif kerja sama tersebut, yang dinilai menjadi momentum penting untuk memperluas pasar sekaligus meningkatkan nilai tambah komoditas gambir yang selama ini menjadi salah satu andalan ekspor Sumbar.

Novrial mengatakan, gambir merupakan komoditas ekspor unggulan yang memiliki peran strategis bagi perekonomian daerah. Selain menjadi sumber penghidupan ribuan petani, komoditas ini juga menjadi salah satu penyumbang devisa ekspor dari Sumbar. “Gambir merupakan salah satu komoditas ekspor unggulan Sumbar. Potensinya sangat besar dan selama ini menjadi salah satu produk yang diminati pasar internasional,” ujarnya.

Data Disperindag Sumbar menunjukkan, harga rata-rata ekspor ekstrak gambir masih berada pada level yang cukup kompetitif sepanjang 2026. Pada Mei 2026, harga rata-rata ekspor mencapai 1.938 dolar AS per ton. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan April 2026 yang berada pada level 1.848 dolar AS per ton. Sementara pada Maret 2026 harga ekspor gambir bahkan sempat mencapai 2.059 dolar AS per ton.

Menurut Novrial, fluktuasi harga tersebut menunjukkan bahwa pasar ekspor gambir masih terbuka luas. Namun demikian, peningkatan nilai ekonomi komoditas ini tidak cukup hanya mengandalkan ekspor bahan baku semata. Hilirisasi menjadi salah satu langkah penting agar manfaat ekonomi yang diperoleh masyarakat dan pelaku usaha semakin besar.

Berdasarkan data Dinas Pertanian Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (Distanhortbun) Sumbar, provinsi ini merupakan sentra utama produksi gambir nasional dengan kontribusi sekitar 80 hingga 90 persen dari total produksi Indonesia. Produksi gambir Sumbar mencapai lebih dari 23 ribu ton per tahun yang berasal dari lahan seluas hampir 28.700 hektare.

Besarnya dominasi produksi tersebut menjadi modal kuat bagi Sumbar untuk mengembangkan industri pengolahan gambir yang lebih maju. Selama ini, sebagian besar gambir masih dipasarkan dalam bentuk bahan baku atau produk setengah jadi, sehingga peluang peningkatan nilai tambah masih terbuka lebar.

Baca Juga  Dipimpin Wakil Ketua DPRD Sijunjung, Tim IX Safari Ramadhan Kunjungi Masjid Nurul Hasanah Palaluar

Dalam mendukung pengembangan industri gambir, Disperindag Sumbar melalui bidang industri telah melakukan berbagai program penguatan sentra produksi. Sepanjang 2023 hingga 2024, pemerintah daerah menggelar sejumlah pelatihan bagi pelaku usaha di Kabupaten Limapuluh Kota dan Kabupaten Pesisir Selatan.

Pelatihan tersebut diarahkan untuk meningkatkan kapasitas pelaku usaha dalam menghasilkan produk turunan gambir bernilai ekonomi tinggi, seperti katekin (catechin) dan tanin. Kedua produk tersebut memiliki permintaan yang cukup besar di pasar industri karena digunakan sebagai bahan baku farmasi, kosmetik, pangan hingga industri penyamakan kulit.

“Penguatan sentra menjadi salah satu fokus kami. Pelatihan diarahkan agar pelaku usaha tidak hanya menjual gambir mentah, tetapi juga mampu menghasilkan produk turunan yang memiliki nilai tambah lebih tinggi,” katanya.

Namun upaya tersebut menghadapi tantangan dalam dua tahun terakhir. Pada 2025 dan 2026, pelatihan pengolahan gambir tidak lagi dapat dilaksanakan akibat kebijakan rasionalisasi anggaran dari pemerintah pusat yang berdampak pada sejumlah program pembinaan industri daerah. Meski demikian, Disperindag tetap berupaya menjaga keberlanjutan pengembangan industri gambir melalui penguatan kelembagaan, standarisasi produk, serta perbaikan tata niaga.

Di bidang standarisasi, pemerintah daerah terus mendorong agar produksi gambir Sumbar mengacu pada Standar Nasional Indonesia (SNI). Upaya tersebut diperkuat melalui regulasi daerah berupa Peraturan Gubernur yang mengatur tata kelola niaga gambir. Standarisasi dinilai penting untuk meningkatkan daya saing produk di pasar internasional sekaligus menjamin kualitas gambir yang diproduksi petani dan pelaku usaha di Sumbar.

Sementara itu, dari sisi perdagangan, Disperindag juga melakukan penataan rantai pemasaran komoditas gambir. Salah satu kebijakan yang diterapkan adalah pengaturan bahwa pihak yang dapat menjual gambir kepada eksportir merupakan pedagang tingkat kabupaten atau koperasi.

Kebijakan tersebut bertujuan menciptakan tata niaga yang lebih tertib, memperkuat posisi tawar petani dan kelompok usaha, sekaligus meningkatkan transparansi perdagangan komoditas unggulan daerah tersebut.

Selain itu, Disperindag Sumbar juga aktif melakukan akselerasi ekspor dengan memfasilitasi eksportir pemula memperoleh akses informasi pasar internasional. Salah satu langkah yang dilakukan adalah mempertemukan pelaku usaha dengan Indonesian Trade Promotion Center (ITPC) di sejumlah negara tujuan ekspor, khususnya India dan Pakistan yang selama ini menjadi pasar utama gambir Indonesia.

Novrial menegaskan, urusan hilirisasi gambir secara teknis memang menjadi domain Distanhortbun Sumbar. Namun demikian, Disperindag tetap memiliki peran penting dalam menciptakan ekosistem industri yang mendukung pengembangan komoditas tersebut.

“Peran kami lebih kepada penguatan sentra industri, penguatan kelompok produksi, standarisasi produk, pengaturan tata niaga, hingga dukungan terhadap akses pasar dan ekspor. Semua itu merupakan bagian penting untuk mendukung hilirisasi gambir di Sumbar,” katanya. (*)