PADANG, HARIANHALUAN.ID– Anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Provinsi Sumatera Barat, Nofrizon, menyoroti capaian target kinerja program dalam pelaksanaan RPJMD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2021–2026. Menurutnya, sejumlah program unggulan (progul) yang dicanangkan pemerintah daerah hingga kini belum menunjukkan hasil yang jelas dan terukur.
Nofrizon mengatakan, Fraksi PPP mencermati sedikitnya empat program unggulan yang realisasinya masih jauh dari harapan. Di antaranya program mencetak 100 ribu entrepreneur muda, pembangunan destinasi wisata unggulan di setiap kabupaten dan kota, serta pengembangan satu destinasi wisata berskala internasional.
“Program mencetak 100 ribu entrepreneur muda misalnya, sampai hari ini kita belum melihat outcome yang nyata. Program ini lebih banyak berhenti pada pelatihan, sementara keberlanjutan usaha para peserta belum terlihat. Pertanyaan besarnya adalah bagaimana akses permodalannya, bagaimana pendampingannya, dan sejauh mana keberadaan para entrepreneur tersebut mampu memberikan kontribusi terhadap perekonomian daerah,” ujar Nofrizon di Padang, Kamis (4/6).
Ia menilai, tujuan menjadikan sektor pariwisata sebagai motor penggerak pembangunan daerah juga belum tercapai sebagaimana yang diharapkan dalam RPJMD sebelumnya. Hal itu terlihat dari masih rendahnya kontribusi sektor pariwisata terhadap perekonomian daerah.
“Target menjadikan pariwisata sebagai penggerak ekonomi belum benar-benar terwujud. Kontribusi sektor ini terhadap produk domestik regional masih relatif rendah, sehingga perlu evaluasi menyeluruh terhadap strategi pengembangannya,” katanya.
Selain program unggulan, ia juga menilai masih banyak program strategis daerah yang belum terselesaikan hingga akhir periode RPJMD 2021–2026. Beberapa di antaranya pembangunan Stadion Utama Sumatera Barat, gedung kebudayaan, gedung LKAAM, hingga pembangunan jalan Pantai Purus menuju Bandara Internasional Minangkabau.
“Program-program strategis tersebut merupakan kebutuhan masyarakat dan telah lama direncanakan. Karena itu, pemerintah daerah perlu memberikan kepastian mengenai penyelesaiannya agar tidak terus menjadi pekerjaan rumah pada periode berikutnya,” tegasnya.
Lebih lanjut, Nofrizon mengingatkan bahwa RPJMD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025–2029 merupakan tahap pertama pelaksanaan RPJPD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025–2045. Oleh sebab itu, target-target yang ditetapkan dalam RPJMD harus selaras dengan target pembangunan jangka panjang daerah.
Namun demikian, ia mengingatkan bahwa sejumlah target dalam RPJPD merupakan target imperatif yang ditetapkan pemerintah pusat dan dinilai jauh lebih tinggi dibandingkan kondisi riil serta kemampuan daerah untuk mencapainya.
“Kami memandang perlu adanya penjelasan dari pemerintah daerah mengenai bagaimana sinkronisasi target RPJMD dengan target RPJPD. Jangan sampai target yang ditetapkan terlalu tinggi tanpa diikuti kepastian dukungan program maupun pendanaan dari pemerintah pusat. Perencanaan harus realistis agar dapat diwujudkan, bukan sekadar menjadi angka-angka di atas dokumen,” ujar Nofrizon.
Menurutnya, sinkronisasi antara perencanaan jangka menengah daerah dengan kebijakan nasional menjadi faktor penting agar target pembangunan dapat dicapai secara bertahap sesuai kapasitas daerah.
“Fraksi PPP berharap RPJMD 2025–2029 benar-benar disusun berdasarkan kondisi objektif daerah, memperhatikan kemampuan fiskal, serta didukung kebijakan yang jelas sehingga seluruh target pembangunan dapat diwujudkan secara bertanggung jawab dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sumatera Barat,” tutupnya. (*)












