SUMBAR

Perkuat Identitas Budaya Lokal, Kemenkum Sumbar Hadirkan Galeri “Indi-Geo M” Pertama di Indonesia

×

Perkuat Identitas Budaya Lokal, Kemenkum Sumbar Hadirkan Galeri “Indi-Geo M” Pertama di Indonesia

Sebarkan artikel ini
Oplus_16908288

PADANG, HARIANHALUAN.ID- Akselerasi perlindungan dan promosi Kekayaan Intelektual komunal terus dipacu oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Barat (Sumbar).

Langkah ini menjadi bagian penting dalam memperkuat identitas budaya lokal sekaligus menggerakkan roda perekonomian masyarakat melalui komoditas unggulan daerah berdaya saing tinggi.

Mewujudkan komitmen tersebut, Plt. Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumbar, Dr. Alpius Sarumaha, S.H., M.H., meresmikan secara langsung Galeri Kekayaan Intelektual “Indi-Geo M” dan Kedai Kopi Ruang Tunggu pada Senin (28/09/2026).

Inovasi ini mencatatkan sejarah sebagai galeri Indikasi Geografis pertama dan satu-satunya yang berdiri di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum se-Indonesia. Pembangunan sarana edukasi dan promosi ini merupakan hasil kolaborasi sinergis bersama mitra kerja tanpa bergantung pada anggaran APBN maupun DIPA.

Baca Juga  Tinjau Huntara di Limapuluh Kota, BNPB Targetkan Pembangunan Rampung dalam Dua Minggu

Dalam sambutannya, Alpius Sarumaha menegaskan bahwa prinsip efisiensi tidak menghalangi jajaran aparatur untuk terus berkarya dan menghadirkan layanan publik yang solutif.

Galeri Kekayaan Intelektual “Indi-Geo M” ini dirancang khusus untuk memamerkan serta mengedukasi masyarakat mengenai 7 produk Indikasi Geografis Sumatera Barat yang telah terdaftar resmi, seperti Bareh Solok, Songket Silungkang, hingga Kopi Arabika Minang Solok sekaligus mempromosikan puluhan potensi produk unggulan Ranah Minang lainnya yang tengah didorong pendaftarannya.

“Peluncuran galeri dan fasilitas Kedai Kopi Ruang Tunggu ini berlandaskan Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis,” ujar Alpius Sarumaha.

Baca Juga  4.291 Jemaah Haji Sumbar Sudah Lunasi Bipih, Ini Imbauan Kemenag

Melalui terobosan ini, Kemenkum Sumbar membuktikan komitmennya dalam menghadirkan ruang pelayanan yang nyaman, edukatif, dan ramah masyarakat sekaligus mengawal kelestarian aset kekayaan daerah Sumatera Barat. (*)