PADANG

Kantah Padang Rakor bersama Balai Harta Peninggalan Medan

×

Kantah Padang Rakor bersama Balai Harta Peninggalan Medan

Sebarkan artikel ini

PADANG, HARIANHALUAN.ID – Kantor Pertanahan Kota Padang melaksanakan rapat koordinasi teknis bersama Balai Harta Peninggalan Medan, beberapa hari lalu.

Rapat koordinasi ini dalam rangka membahas penyelesaian permasalahan dan administrasi pertanahan.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Padang, Hanif, serta diikuti oleh Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Koordinator Penetapan Tanah Instansi Pemerintah, beserta jajaran.

Hanif menjelaskan bahwa pembahasan ini difokuskan pada penyelesaian permasalahan pertanahan terkait tanah Eigendom yang berlokasi di Jalan Tan Malaka, Kelurahan Sawahan, Kota Padang.

“Melalui koordinasi dan sinergi antarinstansi, diharapkan penyelesaian permasalahan pertanahan dapat dilaksanakan secara efektif,” katanya.

Upaya ini, sambung Hanif, tentunya dengan tetap mengedepankan ketertiban administrasi, kepastian hukum, serta prinsip pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan profesional.

“Prinsipnya bersinergi untuk memberikan kepastian dan pelayanan pertanahan yang terbaik bagi masyarakat,” kata Kepala Kantah Kota Padang tersebut. (*)