Sementara itu Pemerintah Kabupaten Agam melalui Kepala BKPSDM, Rahmi Artati mengaku belum membahas bagaimana implikasi undang-undang tersebut terhadap tenaga PPPK.
“Belum ada pembahasan,” ujar Rahmi. (*)
Sementara itu Pemerintah Kabupaten Agam melalui Kepala BKPSDM, Rahmi Artati mengaku belum membahas bagaimana implikasi undang-undang tersebut terhadap tenaga PPPK.
“Belum ada pembahasan,” ujar Rahmi. (*)