BATIPUAH ATEH, HARIANHALUAN.ID — Di tengah kebutuhan ekonomi yang terus menuntut perhatian, sebanyak 25 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Nagari Batipuah Ateh, Kecamatan Batipuh, Kabupaten Tanah Datar, menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa untuk Triwulan III 2026.
Penyaluran bantuan untuk periode Juli, Agustus, dan September tersebut berlangsung di Aula Kantor Wali Nagari Batipuah Ateh, Senin (10/8/2026), dengan proses yang berjalan tertib dan lancar.
Setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp450.000 untuk tiga bulan. Dana tersebut diharapkan dapat membantu meringankan beban keluarga penerima, terutama dalam memenuhi kebutuhan pokok dan keperluan penting lainnya.
Penyaluran BLT tersebut turut dihadiri Kasi Pemerintahan Kecamatan Batipuh Yurike Sylvi Angelia, yang mewakili Camat Batipuh, Ketua BPRN Batipuah Ateh, Sukirman Imam Mancayo, Pendamping Desa Wery Koto, Bhabinkamtibmas Nagari Batipuah Ateh, Bripka Daniel, Wali Nagari Batipuah Ateh, Ade Putra, serta perangkat dan staf nagari.
Wali Nagari Batipuah Ateh, Ade Putra mengatakan penyaluran BLT Dana Desa merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat yang membutuhkan.
Ia bersyukur proses penyaluran BLT Triwulan III 2026 dapat terlaksana dengan tertib dan diberikan kepada masyarakat yang telah ditetapkan sebagai penerima manfaat.
“Kami berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh masyarakat penerima untuk kebutuhan sehari-hari yang benar-benar penting. Pemerintah Nagari akan terus berupaya menghadirkan program-program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, serta meningkatkan kesejahteraan warga Nagari Batipuah Ateh,” ujar Ade Putra.
Ade juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang ikut berkontribusi dalam memastikan proses penyaluran bantuan berlangsung aman, tertib dan lancar.
Sementara itu, Ketua BPRN Batipuah Ateh, Sukirman Imam Mancayo menegaskan pentingnya pengawasan dalam setiap program bantuan pemerintah. Menurutnya, pengawasan diperlukan agar bantuan benar-benar diterima masyarakat yang berhak.
“BLT Dana Desa ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan. Kami berharap bantuan ini benar-benar dimanfaatkan dengan baik dan dapat membantu ekonomi keluarga penerima manfaat,” kata Sukirman.












