KABA RANAH

Dari Nagari untuk Semua, Lareh Nan Panjang Perkuat Kesadaran dan Perlindungan HAM

×

Dari Nagari untuk Semua, Lareh Nan Panjang Perkuat Kesadaran dan Perlindungan HAM

Sebarkan artikel ini
Lareh Nan Panjang

LAREH NAN PANJANG, HARIANHALUAN.ID — Hak asasi manusia tidak semestinya berhenti sebagai konsep di atas kertas. Di tengah kehidupan masyarakat, HAM harus hadir dalam bentuk penghormatan, perlindungan, kesetaraan dan pelayanan yang adil.

Semangat itu mengemuka dalam kegiatan penguatan dan sosialisasi Hak Asasi Manusia (HAM) di Nagari Lareh Nan Panjang, Kecamatan VII Koto Sungai Sarik, Kabupaten Padang Pariaman, Kamis (10/9/2026).

Kegiatan yang dipusatkan di Kantor Nagari Lareh Nan Panjang tersebut diikuti berbagai unsur masyarakat dan unsur Kecamatan VII Koto Sungai Sarik bersama jajaran Kanwil HAM Sumatera Barat. Pertemuan menjadi ruang untuk membangun pemahaman bersama mengenai pentingnya penghormatan, perlindungan dan pemenuhan HAM dalam kehidupan sehari-hari.

Baca Juga  Antisipasi Kemiskinan Ekstrem di Nagari Ambuang Kapua Sungai Sariak, Wali Nagari Gelar Rakor Bersama Tim Pendata BLT DD

Penggerak HAM Nagari Lareh Nan Panjang, Vonika Husnaini, memperkenalkan peran Penggerak HAM sekaligus mengajak masyarakat menjadikan nilai-nilai kemanusiaan sebagai bagian dari kehidupan bermasyarakat dan pemerintahan nagari.

Menurut Vonika, HAM bukan semata persoalan hukum. Lebih dari itu, HAM berkaitan dengan bagaimana setiap orang memperoleh penghormatan, perlindungan, kesempatan yang setara, serta kesempatan untuk hidup secara aman dan bermartabat.

Ia mengajak seluruh masyarakat membangun budaya saling menghormati dan menghindari segala bentuk diskriminasi.

“Mari kita bersama-sama memahami HAM, menghormati hak orang lain, dan menjadikan nagari sebagai lingkungan yang aman, adil, humanis, serta memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat,” ujar Vonika.

Wali Nagari Lareh Nan Panjang, Muskinta, menyambut positif kehadiran Penggerak HAM di tingkat nagari serta sinergi yang dibangun bersama jajaran Kanwil HAM Sumatera Barat.

Menurut Muskinta, keberadaan Penggerak HAM dapat membuka ruang yang lebih luas bagi masyarakat untuk memperoleh informasi, pendampingan, serta akses terhadap berbagai bentuk perlindungan hak.

“Dengan adanya Penggerak HAM di nagari, kita ingin memberikan akses kepada masyarakat dalam segala aspek perlindungan, termasuk akses terhadap keadilan, pendidikan, kehidupan yang aman dan terlindungi, serta pelayanan masyarakat yang adil,” ucap Muskinta.

Ia menegaskan Pemerintah Nagari Lareh Nan Panjang akan terus mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat dengan mengedepankan nilai kemanusiaan, keadilan, kesetaraan, dan penghormatan terhadap martabat setiap warga.