BUKITTINGGI, HARIANHALUAN.ID – BPJS Kesehatan Cabang Bukittinggi dan Kejaksaan Negeri Agam, kembali memperkuat sinergi dalam mendukung pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Penguatan sinergi tersebut ditandai dengan penandatanganan perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (PTUN), yang dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Agam.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bukittinggi, Haris Prayudi, mengatakan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Agam merupakan bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi BPJS Kesehatan, khususnya dalam menghadapi berbagai permasalahan hukum di bidang PTUN.
“Kerja sama ini merupakan tindaklanjut dari kegiatan yang selama ini rutin kita lakukan bersama Kejaksaan Negeri Agam. Kami berharap sinergi yang sudah terjalin dapat terus diperkuat, sehingga dapat mendukung pelaksanaan Program JKN secara optimal,” kata Haris, Jumat (28/8/2026).
Ia menjelaskan, salah satu bentuk sinergi yang selama ini dilakukan berkaitan dengan upaya mendorong kepatuhan badan usaha dalam memenuhi kewajibannya sebagai pemberi kerja dalam Program JKN. Menurutnya, tingkat kepatuhan badan usaha di Kabupaten Agam tergolong baik.
“Untuk wilayah kerja kami di Kabupaten Agam, badan usaha yang menunggak tidak banyak dan rata-rata sudah patuh dalam pembayaran iuran. Dari lima kabupaten/kota yang menjadi wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Bukittinggi, Kabupaten Agam merupakan salah satu daerah yang badan usahanya cukup patuh,” ucap Haris.
Ia berharap kerja sama yang kembali diperkuat tersebut dapat terus memberikan dampak positif dalam mendukung kepatuhan badan usaha, sekaligus memastikan hak pekerja dalam memperoleh perlindungan Program JKN dapat terpenuhi.
“Kami berharap sinergi yang terjalin ini dapat semakin memperkuat kepatuhan badan usaha dalam memenuhi kewajibannya, sehingga pelaksanaan Program JKN dapat berjalan secara optimal dan berkelanjutan,” kata Haris.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Agam, Noptra, menyambut baik perpanjangan PKS tersebut. Ia mengapresiasi atas kepercayaan yang diberikan BPJS Kesehatan kepada Kejaksaan Negeri Agam, untuk terus menjalin kerja sama dalam mendukung pelaksanaan Program JKN.
“Terima kasih atas kepercayaan dari BPJS Kesehatan karena ini merupakan salah satu komitmen juga bagi kami,” ujar Noptra.
Noptra berharap kerja sama yang telah berjalan dapat terus dievaluasi secara berkala, agar pelaksanaannya semakin efektif dan memberikan manfaat bagi kedua belah pihak.
“Kami mengharapkan tentunya ada evaluasi juga antara kita dalam menjalankan kerja sama ini sejauh ini. Kami juga menyambut baik perpanjangan PKS ini,” ucapnya. (*)












