BUKITTINGGI, HARIANHALUAN.ID – Pelayanan pasien di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Achmad Mochtar (RSAM) Bukittinggi kembali dikeluhkan warga.
Kali ini, salah satu orang tua mengaku kecewa karena anaknya yang mengalami luka robek setelah terjatuh di sekolah harus menunggu sebelum mendapatkan tindakan medis.
Dhani (42), warga Kota Bukittinggi, mengatakan dirinya membawa anak perempuannya ke IGD RSAM pada Selasa (11/8/2026) sekitar pukul 12.15 WIB setelah mengalami luka di bagian dagu.
Menurut Dhani, setelah masuk ke ruang IGD, anaknya hanya diperiksa secara singkat oleh petugas medis. Luka sebelumnya telah ditutup menggunakan perban.
“Satu orang perawat atau dokter laki-laki datang dan melihat luka anak saya yang sebelumnya sudah saya tutup dengan perban. Hanya dilihat, tidak ada tindakan, saya disuruh menunggu,” ujar Dhani.
Sekitar 30 menit kemudian, Dhani mengaku kembali menanyakan kondisi anaknya kepada petugas jaga. Saat itu, ia mendapat penjelasan alat untuk melakukan tindakan sedang dibersihkan.
Karena merasa terlalu lama menunggu, sekitar 30 menit berikutnya Dhani akhirnya memutuskan membawa anaknya keluar dari IGD RSAM dan melanjutkan pengobatan ke IGD Rumah Sakit Yarsi Bukittinggi.
“Di Yarsi, anak saya langsung diberikan tindakan berupa pembersihan luka dan tiga jahitan. Saya tidak mengerti SOP yang membedakan masing-masing rumah sakit. Yang pasti, saat di Yarsi petugas medis langsung ramah menerima kami, mengecek dan langsung melakukan tindakan dengan alat medis yang baru dikeluarkan dari bungkus plastik,” katanya.
Terpisah, Direktur RSAM Bukittinggi, drg. Busril, membantah pihaknya tidak memberikan pelayanan kepada pasien. Ia menegaskan, dokter dan petugas IGD telah bekerja sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
“Kami membantah melalaikan pasien karena ada catatan medis. Tidak ada seorang pun dokter yang berani berbohong karena ada catatan medis,” tegas Busril, Rabu (12/8/2026).
Menurutnya, anggapan tidak adanya tindakan medis terhadap pasien tersebut tidak tepat. Dokter, kata dia, telah melakukan asesmen dan menentukan kondisi pasien masuk dalam kategori status kuning.












