HEADLINE

Catatan Arus Mudik dan Arus Balik di Sumbar : Kemacetan Masih Menjadi Momok Utama

×

Catatan Arus Mudik dan Arus Balik di Sumbar : Kemacetan Masih Menjadi Momok Utama

Sebarkan artikel ini
Pengunjing tengah menikmati wahana wisata yang ada di kawasan Danau Diatas, Kabupaten Solok, Minggu (22/3). Kawasan Danau Diatas banyak dikunjungi pengunjung dari dalam maupun luar Sumbar pada momen libur Lebaran kemarin. IRHAM

Adapun titik-titik kemacetan, kata Reza, masih berkutat di lokasi yang sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Pasar tumpah, kawasan wisata kuliner, objek wisata, tempat ibadah saat waktu salat, restoran, hingga pusat oleh-oleh dan persimpangan jalan tetap menjadi simpul kepadatan.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Ditlantas Polda Sumbar telah melakukan pemetaan jauh hari sebelumnya dengan menempatkan personel di titik rawan serta mendirikan pos pelayanan terpadu.

Namun begitu, langkah ini tentu saja tidak cukup untuk menuntaskan kepadatan lalu lintas yang terjadi. “Selama kapasitas jalan tidak ditingkatkan, maka persoalan ini akan terus berulang setiap kali  musim mudik,” katanya.

Baca Juga  Radar Laut Rp28 Miliar Akan Dipasang di Pantai Anas Malik, 12 Kafe Tepi Pantai Terkena Penertiban

Sistem One Way Resmi Berakhir

Di sisi lain, penerapan sistem one way di jalur arus lalu lintas Padang–Bukittinggi via Lembah Anai telah resmi ditutup pada Selasa (24/3) kemarin. Kasat Lantas Polres Padang Panjang, AKP Pifzen Finot mengatakan penutupan dilakukan setelah pengaturan arus lalu lintas terbukti efektif mengurai kepadatan selama arus balik dan mudik Lebaran.

Ia menyampaikan, tidak terjadi kecelakaan lalu lintas maupun insiden lain selama operasi berlangsung. Keberhasilan pengaturan ini disebut tidak terlepas dari kerja sama berbagai pihak dalam menjaga kelancaran arus kendaraan.

Pelaksanaan sistem one way, ucapnya lagi, berlangsung aman dan kondusif sejak H-2 Lebaran hingga H+3 Lebaran. Selama penerapan sistem satu arah, kondisi lalu lintas tetap terkendali.

Baca Juga  Menakar Kejayaan Bawang Merah Kabupaten Solok

“Jalur satu arah ini resmi kami tutup pada 24 Maret 2026. Saat ini jalur Lembah Anai dibuka 24 jam sejak 10 Maret hingga H+10 Lebaran atau 31 Maret 2026,” tuturnya, Rabu (25/3).

Ia menyebutkan, setelah 31 Maret 2026 akan diberlakukan sistem buka-tutup di jalur tersebut. Skema itu direncanakan berlaku dari pukul 17.00 WIB hingga 08.00 WIB. “Penentuan sistem buka-tutup ini masih kami koordinasikan dengan pihak HKI terlebih dahulu. Nanti informasi resmi akan kami sampaikan,” katanya. (*)