HEADLINE

Di Kabupaten 50 Kota, Tambang Emas Ilegal Semakin Brutal

×

Di Kabupaten 50 Kota, Tambang Emas Ilegal Semakin Brutal

Sebarkan artikel ini

50 KOTA, HARIANHALUAN.ID — Kabupaten Limapuluh Kota boleh dikatakan daerah yang kaya dengan sumber daya alamnya. Mineral logam, mineral bukan logam dan batu bara ada semuanya tersimpan dalam perut bumi kabupaten yang dihuni lebih 400ribu jiwa itu.

Tetapi sayang, potensi alam yang luar biasa itu belum tergarap maksimal secara profesional. Seperti emas contohnya.

Hamparan alam yang membentang di utara Kabupaten Limapuluh Kota, dari Gunung Omeh, Bukit Barisan, Kapur IX dan Pangkalan Koto Baru tersimpan ribuan ton emas murni.

Cadangan emas inilah yang diburu oleh oknum pengusaha-pengusaha emas tetapi tidak secara legal melainkan secara ilegal dengan merusak alam.

Seperti yang terjadi di Kecamatan Kapur IX tepatnya Nagari (desa) Galugua sekaligus perkampungan di paling ujung Kabupaten Limapuluh Kota.

Di dalam rimba disana, mengalir sungai Batang Kampar sekaligus hulunya sungai yang mengalir ke arah Riau. Batang Kampar yang membentang disana, dulunya masih alami. Airnya jernih, kicauan burung dan derungan aliran air mengisi hari-hari disana.

Tetapi, kondisi saat ini, hulu sungai Batang Kampar itu jauh berubah. Airnya keruh berlumpur, derungan mesin alat-alat berat tak henti menggali pinggir aliran sungai untuk mencari butiran butiran emas. Rusak parah, begitulah kondisinya.

Baca Juga  10 Lokasi Baru Nagari Creative Hub Diluncurkan Akhir Tahun Ini

Pejabat Walinagari (Kepala Desa) Galugua Hairil ketika dikonfirmasi soal tambang emas ilegal disana, dirinya tidak bisa berbuat banyak. Tetapi diakuinya, setiap hari ada saja alat-alat berat seperti eskavator yang keluar masuk Galugua untuk aktifitas tambang emas.

“Tambang emas masih beroperasi. Alat ada keluar masuk. Tapi saya tidak begitu tau,”kata Hairil.

Sebagai penguasa wilayah Galugua, Hairil mengaku tidak begitu memantau aktifitas pengerukan sungai oleh alat-alat berat eskavator yang jumlahnya melebihi 50 unit untuk mencari emas.

Begitu juga kata Camat Kapur IX, Aidil Fitri. Dirinya tidak bisa berbuat banyak terhadap aktifitas tambang emas ilegal yang kian terus marak di Nagari Galugua.

“Kita hanya memantau-mantau jauh saja. Kemari susah kita, mendekat kita juga susah. Kita tidak memiliki power untuk menghentikan tambang ilegal ini,”ujar Camat Kapur IX.

Baca Juga  Taat Pajak, Pemkab Solsel Sediakan 1 Unit Motor Listrik dan 60 Unit Sepeda Gunung

Untuk menghentikan aktifitas tambang emas ilegal itu, ujarnya, camat hanya menunggu perintah dan instruksi dari pimpinan yang tak lain adalah Bupati Limapuluh Kota.

“Setiap hari terus menambang. Untuk menghentikan tambang emas ilegal memang harus ada istruksi dari pimpinan tetapi sampai hari ini belum ada instruksi ini,”kata Aidil lagi.

Tambang emas ilegal dengan merenguk aliran serta pinggir sungai tersebut tidak hanya terjadi di Galugua, melainkan sudah merambah ke Kecamatan Bukit Barisan tepatnya di Nagari ( Desa) Maek.

Aliran sungai disana, yaitu Batang Maek yang mengalir sampai ke Pangkalan Koto Baru sudah ada alat-alat berat eskavator beroperasi untuk mengeruk mencari butiran emas.

Warga disana pun sudah mulai resah apalagi pelaku tambang emas ilegal sungai Batang Maek dominan warga luar dari kampung Seribu Menhir tersebut.

Sampai saat ini, belum ada upaya aparat penegak hukum terutama Polda Sumbar serius untuk menghentikan aktifitas tambang emas ilegal tersebut yang kian terus merusak alam, merusak keindahan pingggiran Kabupaten Limapuluh Kota. (h/ddg)