BUKITTINGGI

Diduga Buat Laporan Gaji Fiktif dan Bukti Pembayaran Palsu, Kejari Jerat Tiga ASN Pemko Bukittinggi

×

Diduga Buat Laporan Gaji Fiktif dan Bukti Pembayaran Palsu, Kejari Jerat Tiga ASN Pemko Bukittinggi

Sebarkan artikel ini
Kasi Pidsus Kejari Bukittinggi, Dasmer N Saragih  dan Kasi Intel Win Iskandar. YURSIL

“Sesuai arahan Bapak Wali Kota, agar ketiga ASN tersebut agar tetap kooperatif dengan APH (Aparat Penegak Hukum) sampai kasus ini tuntas,” kata Martias Wanto. (*)

Baca Juga  Diduga Timbun 1,6 Ton Solar Subsidi, Pelaku "DY" Ditangkap Satreskrim Sijunjung