PESISIR SELATAN, HARIANHALUAN.ID – Seorang pria berinisial RKP (45), yang diketahui merupakan mantan pegawai negeri sipil (PNS), diamankan jajaran Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.
Penangkapan dilakukan pada Jumat (27/3/2026) sekitar pukul 00.15 WIB di Kampung Pasar Baru, Nagari Pasar Baru, Kecamatan Bayang.
Kasatnarkoba Polres Pesisir Selatan, AKP Hardi Yasmar, mengungkapkan bahwa penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkoba di wilayah tersebut.
“Berdasarkan informasi yang kami terima, tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka saat berada di tepi jalan, tepatnya saat duduk di atas sepeda motor miliknya,” ujar Hardi Yasmar dalam keterangan resminya.
Saat diamankan, petugas langsung melakukan penggeledahan yang turut disaksikan oleh warga setempat. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Barang bukti yang diamankan antara lain tiga paket sedang dan satu paket kecil sabu yang dibungkus plastik klip bening. Selain itu, polisi juga menyita tiga sedotan yang telah dimodifikasi menjadi sendok sabu, satu pack plastik klip bening, serta satu unit timbangan digital.
Tidak hanya itu, petugas turut mengamankan satu unit handphone merek Vivo warna hitam dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hijau tanpa nomor polisi yang diduga digunakan dalam menjalankan aktivitasnya.
“Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya dan berada dalam penguasaannya,” jelas Kasat.
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Pesisir Selatan guna proses penyidikan lebih lanjut.
Kasus ini kembali menjadi pengingat penting bahwa peredaran narkotika masih menjadi ancaman serius di tengah masyarakat, bahkan melibatkan berbagai latar belakang profesi. Polisi pun mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan demi menekan peredaran narkoba di daerah tersebut. (*)












