“Kita akan melakukan penyisipan dengan tanaman lain. Konsep yang sedang disiapkan adalah revitalisasi hutan kota sehingga kawasan ini menjadi lebih tertata, lebih aman, dan lebih bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Terkait isu adanya keuntungan besar dari hasil penebangan pohon, Afkar membantah anggapan tersebut. Menurutnya, kayu sengon yang ditebang memiliki nilai ekonomi yang relatif rendah. Bahkan hasil yang diperoleh dari penjualan kayu tidak signifikan jika dibandingkan dengan biaya operasional penebangan.
Ia menjelaskan, pihak yang melakukan penebangan harus mengeluarkan biaya sekitar Rp1 juta untuk proses penebangan dan pengangkutan. Sementara hasil penjualan kayu hanya berkisar Rp1,3 juta sehingga keuntungan yang diperoleh hanya sekitar Rp300 ribu.
“Kalau dilihat dari sisi ekonomi, sengon ini minim nilai ekonomis. Biaya penebangan sekitar satu juta rupiah, sedangkan hasil penjualannya sekitar satu juta tiga ratus ribu rupiah. Jadi hanya tersisa sekitar tiga ratus ribu rupiah dan itu nantinya disetorkan ke kas daerah sesuai ketentuan yang berlaku,” terangnya.
Afkar menegaskan bahwa tujuan utama kegiatan tersebut bukan untuk mencari keuntungan, melainkan bagian dari proses penataan dan revitalisasi kawasan hutan kota agar dapat berfungsi lebih optimal sebagai ruang terbuka hijau.
Sementara itu, Ketua Koperasi Rimba Lestari, Surahdi, yang selama ini mengelola kawasan hutan kota, telah memberikan konfirmasi terkait kegiatan penebangan tersebut. Ia menyatakan bahwa langkah yang dilakukan merupakan bagian dari pengelolaan kawasan yang telah dikoordinasikan dengan pihak terkait.
Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat berharap masyarakat dapat memahami tujuan dari kegiatan revitalisasi yang sedang dilakukan. Selain menjaga aspek keselamatan, program tersebut juga diarahkan untuk meningkatkan kualitas lingkungan dan menjadikan hutan kota sebagai ruang hijau yang lebih representatif bagi masyarakat.
Dengan revitalisasi yang direncanakan, kawasan Hutan Kota Pasaman Barat diharapkan tidak hanya menjadi paru-paru kota, tetapi juga dapat berkembang sebagai lokasi edukasi lingkungan, konservasi satwa, serta destinasi rekreasi keluarga yang nyaman dan aman bagi masyarakat. (*)












