SOLOK, HARIANHALUAN.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok resmi memperpanjang masa tanggap darurat bencana banjir badang atau galodo Arosuka hingga 12 Oktober 2026. Perpanjangan masa tanggap darurat dilakukan karena proses penanganan dan pemulihan di sejumlah wilayah terdampak masih membutuhkan waktu.
Bupati Solok, Jon Firman Pandu mengatakan, Pemkab Solok akan terus melanjutkan pembersihan material bencana, penanganan wilayah terdampak, pemantauan kondisi cuaca, serta penguatan kesiapsiagaan.
“Memasuki periode musim hujan, informasi dan perkembangan cuaca dari BMKG menjadi salah satu dasar penting dalam menentukan langkah penanganan dan mitigasi bencana,” katanya, Sabtu (3/10).
Ia mengungkapkan bahwa penanganan bencana terus dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar), BNPB, BPBD, TNI, Polri, Forkopimda, BMKG, balai teknis, OPD, relawan, dan berbagai unsur lainnya.
Untuk mendukung penanganan bencana, Pemkab Solok juga mempersiapkan tambahan anggaran sebesar Rp4 miliar yang dialokasikan untuk mendukung penanganan bencana hingga akhir tahun.
Jon Firman menegaskan bahwa pemerintah bersama seluruh unsur terkait akan terus hadir dalam memenuhi kebutuhan masyarakat terdampak. “Pemerintah bersama seluruh unsur terkait akan terus hadir dalam penanganan kebutuhan masyarakat yang terdampak bencana. Mari tetap waspada, pantau informasi resmi, dan bersama-sama menjaga keselamatan diri, keluarga, serta lingkungan.” ujarnya.
Dukungan Pemerintah Pusat
Sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto memastikan kebutuhan penanganan banjir bandang di Kabupaten Solok dapat difasilitasi melalui koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait. Hal ini terutama untuk mendukung keberlanjutan tanggap darurat yang masih membutuhkan pekerjaan fisik, termasuk normalisasi, serta kecukupan alat berat dan personel.
Bima mengapresiasi langkah cepat Pemkab Solok dalam menangani bencana. Menurutnya, keberlanjutan tanggap darurat perlu didukung sumber daya yang memadai agar pekerjaan pemulihan dapat terus dilakukan sesuai kebutuhan di lapangan.
“Karena sekilas kami lihat di lapangan memang masih memerlukan banyak sekali kerja-kerja fisik untuk normalisasi. Tentunya dalam fase berlanjutnya tanggap darurat ini kira-kira apakah alat berat cukup, apakah personel cukup. Sejauh mana Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) juga mengalokasikan tenaga dan sumber dayanya,” kata Bima saat meninjau Posko Darurat Bencana Hidrometeorologi Banjir Bandang di Kabupaten Solok, Kamis (1/10) kemarin.
Selain penanganan darurat, Bima meminta Pemkab Solok memetakan langkah antisipasi untuk menghadapi potensi bencana di kemudian hari. Masukan para pakar, termasuk kemungkinan relokasi atau penataan kembali fasilitas pemerintahan yang terdampak, perlu dikaji untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya.
Ia juga meminta pemda memastikan pelayanan publik tetap berjalan di tengah dampak bencana terhadap sejumlah kantor pemerintahan. Kondisi dokumen dan arsip penting juga perlu menjadi perhatian agar tidak menghambat pelayanan kepada masyarakat.
Lebih lanjut, Bima menyoroti realisasi Transfer ke Daerah (TKD) yang perlu dimaksimalkan agar memberikan dampak bagi masyarakat Kabupaten Solok. Pemerintah pusat dan daerah perlu mengidentifikasi kendala serta memperkuat koordinasi agar realisasi anggaran tersebut dapat berjalan optimal.
“Kira-kira ada kendala apa saja yang bisa kita atasi, kita koordinasikan dan apakah sudah ada prediksi, persentase yang masih memungkinkan. Karena seperti Pak Bupati sampaikan, TKD kan diperjuangkan bersama-sama tentu ada harapan ini memberikan dampak bagi warga di Kabupaten Solok,” ujar Bima.
Sebagai informasi, berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Solok, sebagian besar pengungsi telah kembali ke rumah masing-masing. Sementara itu, empat kepala keluarga (KK) masih bertahan di lokasi pengungsian karena rumah mereka mengalami kerusakan berat.
Diketahui, sebanyak 570 jiwa terdampak banjir bandang di Nagari Batang Barus, Kecamatan Gunung Talang, terpaksa mengungsi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 62 jiwa menempati empat lokasi pengungsian terpusat, sedangkan 508 jiwa lainnya mengungsi secara mandiri di area Griya Arosuka dan perkantoran Arosuka. (*)












