PADANG, HARIANHALUAN.ID — Anggota Fraksi PPP DPRD Sumatera Barat, Nofrizon, meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memastikan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 benar-benar diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat.
Menurut Nofrizon, perubahan KUA-PPAS merupakan konsekuensi dari perkembangan kondisi yang tidak sesuai dengan asumsi dalam KUA sebelumnya, sebagaimana diatur dalam Pasal 162 dan Pasal 169 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Perubahan anggaran Tahun 2026 harus memberikan perhatian serius terhadap pemulihan pascabencana akhir 2025,” kata Nofrizon.
Ia menilai, selain pemulihan pascabencana, perubahan anggaran juga perlu diselaraskan dengan visi dan misi kepala daerah dan wakil kepala daerah, sinergi dengan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden, serta aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui anggota DPRD dalam kegiatan reses.
Nofrizon menegaskan, DPRD memiliki peran strategis dalam memastikan setiap perubahan kebijakan dan anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui reses harus menjadi salah satu bahan penting dalam penyempurnaan Perubahan RKPD, Perubahan KUA dan Perubahan PPAS,” ujarnya.
Namun, ia mengingatkan agar seluruh aspirasi tersebut tetap disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah dan skala prioritas pembangunan.
“Karena itu, penyusunan perubahan anggaran harus dilakukan secara terukur dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal dan skala prioritas daerah,” katanya. (*)






