PARIWISATA

Gedung Kebudayaan Lewat Skema Bisnis, Pegiat Pariwisata: Investasi dan Kepentingan Masyarakat Harus Seimbang

×

Gedung Kebudayaan Lewat Skema Bisnis, Pegiat Pariwisata: Investasi dan Kepentingan Masyarakat Harus Seimbang

Sebarkan artikel ini

PADANG, HALUAN — Rencana pembangunan Gedung Kebudayaan melalui skema bisnis atau melibatkan pihak ketiga dinilai dapat menjadi salah satu pilihan realistis di tengah keterbatasan kemampuan anggaran pemerintah. Namun, skema tersebut perlu dirancang secara hati-hati agar orientasi investasi tidak menggeser fungsi utama gedung sebagai ruang pelestarian dan pengembangan kebudayaan.

Wakil Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Sumbar, Darmawi menilai keterlibatan pihak ketiga dalam pembangunan infrastruktur kebudayaan pada dasarnya bukan persoalan, sepanjang pemerintah tetap memiliki kendali terhadap arah pemanfaatan dan memastikan kepentingan masyarakat menjadi bagian utama dalam kerja sama tersebut.

Menurut praktisi dan akademisi pariwisata ini, pembangunan Gedung Kebudayaan membutuhkan pembiayaan yang tidak sedikit. Dalam kondisi fiskal pemerintah yang memiliki banyak kebutuhan pembangunan lainnya, menggandeng pihak ketiga melalui skema bisnis dapat menjadi alternatif untuk mempercepat terwujudnya fasilitas tersebut.

“Kalau pemerintah memang memiliki keterbatasan anggaran, melibatkan pihak ketiga bisa menjadi pilihan yang realistis. Tetapi jangan sampai karena menggunakan skema bisnis, kemudian fungsi kebudayaannya menjadi nomor dua,” ujar Darmawi yang sebelumnya pernah menjabat Ketua Asita Sumbar tahun 2021-2026 ini.

Ia menekankan, Gedung Kebudayaan tidak seharusnya hanya dipandang sebagai sebuah bangunan fisik. Lebih dari itu, gedung tersebut harus menjadi ruang hidup bagi kebudayaan, tempat berlangsungnya pertunjukan seni, pameran, kegiatan komunitas, pendidikan budaya, hingga berbagai aktivitas yang mampu menarik wisatawan.

Karena itu, kerja sama dengan pihak ketiga perlu memiliki konsep bisnis yang jelas sekaligus tetap memberikan ruang yang memadai bagi pelaku seni, komunitas budaya, pelaku UMKM, dan masyarakat.

Baca Juga  Okupansi Hotel dan Homestay Pariaman Masih Rendah

“Yang perlu dipastikan adalah bagaimana gedung ini nantinya bisa hidup. Jangan hanya dibangun, kemudian tidak ada aktivitas. Kalau dikelola secara profesional dan memiliki kalender kegiatan yang jelas, tentu bisa menjadi daya tarik pariwisata,” katanya.

Keberlanjutan Harus Menjadi Ukuran Utama

Darmawi yang merupakqn Founder Minang Maimbau Group ini mengatakan, keberhasilan skema bisnis tidak semata-mata diukur dari kemampuan pihak ketiga membangun gedung. Ukuran yang lebih penting adalah sejauh mana pengelolaan setelah gedung berdiri mampu memberikan manfaat secara berkelanjutan.

Menurutnya, pemerintah perlu memastikan sejak awal mengenai mekanisme kerja sama, masa pengelolaan, pembagian manfaat, tarif pemanfaatan ruang, hingga porsi kegiatan kebudayaan yang harus tetap tersedia untuk masyarakat.

“Harus ada kontrak atau aturan yang jelas. Misalnya, berapa persen kegiatan budaya yang harus difasilitasi, bagaimana akses komunitas, bagaimana pelaku UMKM bisa mendapatkan ruang, dan bagaimana masyarakat sekitar ikut memperoleh manfaat ekonomi,” jelasnya.

Ia menilai, jika hal tersebut diatur sejak awal, skema pihak ketiga justru dapat menjadi model pengelolaan yang saling menguntungkan. Pemerintah tidak terbebani sepenuhnya oleh biaya pembangunan dan operasional, sementara investor memperoleh peluang ekonomi dari pengelolaan fasilitas secara profesional.

Di sisi lain, masyarakat dan pelaku pariwisata tetap memperoleh ruang untuk mengembangkan aktivitas ekonomi dan kreativitasnya.

Darmawi juga mengingatkan agar Gedung Kebudayaan tidak terlalu berorientasi pada kegiatan komersial yang justru membatasi akses masyarakat. Sebab, karakter utama fasilitas tersebut tetaplah kebudayaan.

Baca Juga  Cuaca Ekstrem, Pemko Pariaman Antisipasi Perizinan Lalu Lintas Kapal ke Pulau Angso Duo

“Bisnis boleh masuk, tetapi jangan sampai nilai budayanya hilang. Justru nilai budaya itulah yang harus menjadi kekuatan ekonominya,” tegasnya.

Menurut Darmawi, konsep tersebut sejalan dengan prinsip pariwisata berkelanjutan. Kebudayaan tidak hanya dilestarikan sebagai identitas, tetapi juga dikembangkan menjadi daya tarik yang mampu menciptakan aktivitas ekonomi tanpa menghilangkan nilai dan jati diri daerah.

Karena itu, ia mendorong pemerintah untuk melibatkan pelaku seni, budayawan, komunitas, pelaku usaha pariwisata, akademisi, serta masyarakat dalam penyusunan konsep pengelolaan Gedung Kebudayaan.

“Jangan hanya bicara siapa yang membangun. Kita juga harus bicara siapa yang mengelola, siapa yang mendapatkan manfaat, dan bagaimana gedung ini bisa tetap menjadi rumah bagi kebudayaan dalam jangka panjang,” katanya.

Darmawi menambahkan, apabila konsep tersebut dapat diwujudkan, Gedung Kebudayaan berpotensi menjadi salah satu simpul penting pengembangan pariwisata budaya. Gedung tidak hanya menjadi tempat penyelenggaraan acara, tetapi juga dapat menjadi ruang interaksi antara masyarakat, seniman, wisatawan, dan pelaku ekonomi kreatif.

“Jadi, saya melihat skema bisnis atau pihak ketiga bisa saja menjadi solusi. Tetapi syaratnya jelas: investasi harus berjalan, pemerintah tetap menjaga kepentingan publik, dan kebudayaan tidak boleh kehilangan ruangnya. Kalau tiga hal ini seimbang, maka pembangunan Gedung Kebudayaan bukan hanya menyelesaikan persoalan infrastruktur, tetapi juga bisa menjadi investasi jangka panjang bagi pariwisata dan masyarakat,” pungkasnya. (h/yes)