PADANG, HARIANHALUAN.ID — Sebagai salah satu sektor unggulan, pengembangan pariwisata Sumatera Barat (Sumbar) hingga kini nyatanya masih menyisakan banyak pekerjaan rumah. Sejumlah pembenahan perlu segera dilakukan jika pemerintah serius ingin menjadikan sektor pariwisata sebagai motor ekonomi daerah.
Hal ini terungkap selama kunjungan kerja (kunker) Menteri Pariwisata (Menpar), Widiyanti Putri Wardhana di sejumlah daerah di Sumbar pada 29–30 April 2026 kemarin. Selama lawatannya ke Sumbar, Menpar menyerap berbagai aspirasi daeri pemerintah daerah (pemda), masyarakat, dan pelaku wisata.
“Izinkan saya menyampaikan apresiasi kepada pemda, asosiasi, industri, komunitas, dan seluruh pelaku industri pariwisata atas komitmen dan kolaborasi yang telah terbangun. Ini juga menjadi momentum bagi kami untuk mendengar langsung berbagai isu, tantangan, dan kebutuhan, sehingga dapat kita kolaborasikan menjadi langkah konkret ke depan,” kata Widiyanti.
Dari berbagai aspirasi yang disampaikan, terungkap bahwa pariwisata Sumbar masih menghadapi sejumlah tantangan serius. Mulai dari kebutuhan penyusunan roadmap pariwisata sebagai panduan strategis jangka panjang, hingga sejumlah isu krusial seperti pemenuhan dan peningkatan kualitas infrastruktur, penguatan pendampingan, promosi, akses pasar internasional, serta penataan sektor akomodasi pariwisata.
Menpar memastikan seluruh masukan tersebut akan segera ditindaklanjuti melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga. Menurutnya, aksesibilitas merupakan faktor kunci dalam meningkatkan kunjungan wisatawan dan daya saing destinasi. “Kami telah mendata berbagai kebutuhan yang disampaikan, karena aksesibilitas menjadi faktor penting dalam mendorong peningkatan kunjungan wisatawan,” katanya.
Dalam aspek penataan akomodasi, Kementerian Pariwisata (Kemenpar) terus melakukan pendataan, pembinaan, edukasi, serta pengawasan terhadap pengusaha pariwisata. Upaya ini diperkuat melalui Surat Edaran Menteri Pariwisata Nomor 4 Tahun 2025 tentang Imbauan Pendaftaran Perizinan Berusaha bagi Pengusaha Akomodasi Pariwisata.
Pemerintah juga menggandeng berbagai platform online travel agent untuk memastikan seluruh merchant memenuhi ketentuan perizinan yang berlaku. Legalitas usaha ditegaskan bukan sekadar aspek administratif, melainkan jaminan terhadap standar keamanan, profesionalitas, serta kontribusi terhadap penerimaan negara dan daerah.
“Izin usaha yang sah menjadi bagian penting dalam tata kelola pariwisata. Kami terus mendorong pengusaha akomodasi yang belum berizin agar segera melengkapi perizinannya melalui sistem OSS,” ucap Menpar.
Konektivitas Masih Terbatas
Sementara itu, senator DPD RI asal Sumbar, Irman Gusman, yang ikut mendampingi Menpar dalam kunjungannya ke Ranah Minang, menyampaikan, salah satu tantangan besar yang saat ini dihadapi pariwisata Sumbar adalah konektivitas yang masih terbatas.
Padahal, sektor pariwisata daerah memiliki kekuatan besar untuk menjadi motor ekonomi baru. Apalagi bagi Sumbar yang memiliki paket lengkap dalam sektor pariwisata—mulai dari keindahan alam, kekayaan budaya Minangkabau, hingga nilai sejarah yang kuat. Namun, menurutnya, pengelolaan yang belum optimal membuat potensi tersebut belum sepenuhnya berdampak besar terhadap ekonomi daerah.












