PASAMAN, harianhaluan.id – Guru Teknologi Informatika dan Komunikasi (TIK) MTsN 1 Pasaman, Ratna Anggraini menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS), Kamis, 21 Mei 2026, di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil) Sumbar.
Penyerahan SK PNS dilakukan Kakanwil Kemenag Sumbar Mustafa kepada para guru yang telah lulus seleksi dan memenuhi seluruh persyaratan administrasi. Ratna Anggraini salah satu guru MTsN 1 Pasaman yang berhasil menyelesaikan proses pengangkatan menjadi PNS setelah melalui tahapan panjang.
Kepala MTsN 1 Pasaman, Dra. Hj. Raflis, MA menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas capaian tersebut.
“Alhamdulillah, perjuangan dan kesabaran para guru akhirnya berbuah manis. SK PNS ini bukan hanya pengakuan negara, tetapi juga amanah untuk terus memberikan pelayanan pendidikan terbaik bagi siswa,” ujarnya.
Dia berharap dengan status baru sebagai PNS, para guru semakin termotivasi meningkatkan kinerja, disiplin, dan profesionalitas dalam mengajar. Status PNS juga diharapkan memperkuat komitmen guru dalam mendukung program madrasah, khususnya Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) dan digitalisasi pembelajaran.
Keluarga besar MTsN 1 Pasaman mengucapkan selamat kepada Ratna yang menerima SK PNS. Semoga status baru ini membawa keberkahan dan semangat baru dalam mendidik generasi bangsa. (humas).






