Di sektor kebudayaan ataupun adat istiadat, kata Andri Warman, konsen membangun kembali (rebuilding) sumber daya manusia (SDM) yang sudah ada menjadi lebih berdaya. Andri berupaya mengembalikan konsep masyarakat adat kepada fitrahnya, sebagai aktor penjaga keberlangsungan nilai dan norma baik konteks individu, keluarga ataupun kaum (suku).
Namun ia juga menggiring untuk mengaktualisasikan (upgrading) gagasan-gagasan kebudayaan lokal sebagai usaha menjamin ketahanan pangan keluarga, kaum maupun masyarakat.
“Dalam hemat saya, kerentanan dan ketahanan pangan di masyarakat tidak terlepas dari intervensi nilai-nilai sosial, budaya dan lingkungan sosial,” ucapnya.
Hubungan sosial kebudayaan masyarakat memegang peran kunci dalam menjaga ketahanan pangan. Sehingga aspek sosial kebudayaan menjadi salah strategi dalam mengukur kerentanan ataupun ketahanan pangan di Kabupaten Agam.
Bupati Agam itu mengambil inspirasi dari Nagari Pasia Laweh, sebagai kisah sukses (success story) formula strategi kebudayaannya dalam membangun ketahanan pangan sambil tetap menjaga hutan di Kabupaten Agam.
Masyarakat adat di nagari itu sukses mengintervensi persoalan ketahanan pangan, sehingga tidak hanya berdampak kepada keberlanjutan sumber daya alam penunjang produksi pangan namun juga memberi dampak kepada ketahanan ekonomi masyarakat.