“Khusus di Nagari Pasia Laweh memiliki kebudayaan yang sangat kuat, yakni andil masyarakat adat, yakni ninik mamak dan kaum. Andil tersebut tidak hanya sebatas tuturan lisan, tapi juga sudah ada yang menjadi produk hukum. Bahkan, masyarakat adat menciptakan ritus-ritus yang bertujuan untuk penyelamatan SDA,” ucapnya.
Contohnya, tambatan adat tentang aturan dan larangan memetik buah durian muda, menebang kayu di hutan dan tepi sungai, pemanfaatan rangkiang sebagai lumbung pangan saat pandemi Covid-19 melanda, ritus tolak bala di Kapalo Aia yang bertujuan untuk menjaga pengairan pertanian di daerah tersebut.
Andil masyarakat adat ini tidak sebatas pada hal menjaga keberlangsungan SDA penunjang ketahanan pangan saja, tapi juga sudah masuk kepada pengelolaan SDA. (*)