PADANG PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID – Kinerja pelayanan publik Kantor Pertanahan Kabupaten Padang Pariaman kembali menuai apresiasi. Berdasarkan hasil Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dan Survei Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang dilaksanakan pada Maret 2026, kantor tersebut berhasil meraih predikat Sangat Baik.
Dari hasil survei yang melibatkan 29 responden pengguna layanan, nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) tercatat sebesar 95,80%, sementara Indeks Persepsi Korupsi (IPK) mencapai 95,97%. Capaian ini menunjukkan tingkat kepuasan masyarakat yang tinggi sekaligus persepsi positif terhadap integritas pelayanan di lingkungan Kantor Pertanahan.
Keberhasilan ini tidak terlepas dari komitmen seluruh jajaran dalam memberikan pelayanan yang optimal, transparan dan akuntabel kepada masyarakat. Upaya peningkatan kualitas layanan terus dilakukan melalui evaluasi berkelanjutan serta perbaikan sistem pelayanan agar semakin cepat, tepat dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Padang Pariaman, Ahmad Yahdi, menyampaikan bahwa capaian ini menjadi motivasi bagi seluruh pegawai untuk terus meningkatkan kinerja.
“Capaian ini adalah hasil kerja bersama dan kepercayaan masyarakat kepada kami. Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik, menjaga integritas, serta melakukan evaluasi secara konsisten agar kualitas layanan semakin meningkat,” ujar Senin (6/4/2026).
Ia juga menegaskan bahwa hasil survei ini akan menjadi bahan refleksi sekaligus pijakan dalam merumuskan langkah-langkah strategis ke depan, guna memastikan pelayanan publik yang semakin profesional dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (*)












