SUMBAR

Komisi V DPRD Sumbar Matangkan Pembahasan Ranperda Keolahragaan

×

Komisi V DPRD Sumbar Matangkan Pembahasan Ranperda Keolahragaan

Sebarkan artikel ini

PADANG, HARIANHALUAN.ID — Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mempelajari tata kelola pembinaan dan pengembangan olahraga di Sumatera Selatan (Sumsel), mulai dari pola pembinaan atlet, pengembangan olahraga prestasi hingga penguatan kelembagaan melalui studi komparatif ke Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Selasa (11/8).

Studi komparatif tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya Komisi V DPRD Sumbar mencari referensi dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Keolahragaan Sumbar. Kunjungan Komisi V DPRD Sumbar ke Sumsel disambut Kepala Dispora Sumsel, M. Alfajri Zabidi.

Ketua Komisi V DPRD Sumbar, Lazuardi Erman, mengatakan kunjungan tersebut menjadi momentum untuk menggali pengalaman Sumsel dalam mengelola sektor olahraga, khususnya terkait pola pembiayaan dan penganggaran yang mendukung pembinaan atlet serta pelaksanaan berbagai kegiatan olahraga.

“Kita juga mempelajari pola penganggaran agar tidak terhambat regulasi dan berdampak pada sektor pengembangan dan event keolahragaan,” kata Lazuardi.

Menurutnya, pengembangan olahraga tidak hanya berkaitan dengan prestasi atlet. Tata kelola kelembagaan, sistem pembinaan berkelanjutan, dukungan sarana dan prasarana, serta kepastian pembiayaan juga menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem olahraga yang mampu melahirkan atlet berprestasi.

Baca Juga  DCL 2026 Resmi Ditabuh 6 Juni, Dharmasraya Siapkan Pesta Rakyat di GOR

Karena itu, Komisi V menggali informasi terkait pola pembinaan atlet, pengembangan olahraga prestasi hingga tata kelola kelembagaan yang diterapkan di Sumsel. Pengalaman tersebut nantinya menjadi bahan evaluasi sekaligus referensi dalam penyusunan kebijakan olahraga di Sumbar.

Lazuardi mengatakan, studi komparatif penting dilakukan agar kebijakan yang dituangkan dalam Ranperda Keolahragaan tidak berhenti pada aspek regulasi, tetapi mampu menjawab kebutuhan nyata dalam pengembangan olahraga di daerah.

“Kita ingin mendapatkan gambaran bagaimana tata kelola olahraga yang berjalan di daerah lain, termasuk bagaimana pembiayaan dan pembinaan atlet dilakukan. Ini akan menjadi referensi bagi kita dalam menyusun kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan Sumatera Barat,” ujarnya.

Ia menambahkan, model pengelolaan olahraga yang diterapkan Sumsel diharapkan dapat menjadi salah satu referensi untuk kemudian disesuaikan dengan kondisi, kemampuan anggaran dan potensi olahraga Sumbar.

Dengan tata kelola yang lebih baik, pembinaan atlet diharapkan tidak dilakukan secara sporadis, melainkan terencana sejak tahap pembibitan, pembinaan hingga peningkatan prestasi. Langkah tersebut dinilai penting agar potensi atlet Sumbar dapat berkembang maksimal dan mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional.

Baca Juga  Mendarat Tadi Malam, Wakil Walikota Mardison Jemput Rombongan Haji Pariaman di BIM

Selain bertukar informasi, kunjungan tersebut juga diarahkan untuk membuka ruang komunikasi dan kerja sama antarlembaga dalam pengembangan kepemudaan dan olahraga.

Sementara itu, Kepala Dispora Sumsel, M. Alfajri Zabidi, menyambut baik kunjungan Komisi V DPRD Sumbar. Menurutnya, pertukaran informasi dan pengalaman antardaerah penting untuk memperkuat kebijakan serta program pembangunan kepemudaan dan olahraga.

Ia berharap sinergi yang terbangun dapat memberikan kontribusi positif terhadap lahirnya generasi muda yang aktif, kreatif, berprestasi dan memiliki daya saing.

“Kunjungan kerja ini menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi sekaligus bertukar informasi, pengalaman dan strategi dalam pengembangan kepemudaan dan olahraga di masing-masing daerah,” ujarnya.

Menurut Alfajri, kolaborasi antardaerah perlu terus diperkuat agar berbagai program pengembangan pemuda dan olahraga dapat berjalan lebih optimal serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Studi komparatif tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen Komisi V DPRD Sumbar untuk mendorong lahirnya tata kelola olahraga yang lebih profesional, terukur, berkelanjutan dan berorientasi pada prestasi. (*)