Langkah kaki pemerintah daerah tidak akan diayunkan secara tergesa-gesa di atas tanah yang masih basah oleh trauma. Saat ini, Pemkab Solok memilih bersandar pada payung sains—menanti rajutan kajian komprehensif dari para ahli geologi, ilmuwan akademis, dan BNPB—sebab membangun pusat peradaban baru menuntut jaminan keamanan yang absolut, bukan sekadar pelarian dari amuk alam.
Melihat respons Pemkab Solok, terlihat adanya dinamika dalam komunikasi publik mereka. Di satu sisi, pernyataan tentang opsi relokasi bermaksud memberikan jaminan keselamatan jasmani bagi para aparatur negara.
Namun di sisi lain, jika tidak dikelola dengan manajemen komunikasi krisis (crisis communication) yang matang, pesan relokasi yang dilempar secara prematur ke publik justru berisiko memicu kecemasan kolektif (public anxiety).
Masyarakat dan pelaku usaha yang telah telanjur berinvestasi dan membangun perumahan di sekitar Arosuka akan merasa dianaktirikan dan ditinggalkan oleh pelindungnya.
Komunikasi publik pemda dituntut untuk tidak sekadar informatif, melainkan harus bersifat empatik dan integratif—menjelaskan bahwa keselamatan rakyat di luar pagar kantor bupati juga menjadi agenda utama penataan tata ruang pascabencana.
Menghadapi silang pendapat ini, petuah kuno Minangkabau kembali hadir sebagai kompas batin yang menyejukkan:”Kumuah dek daki, lanyah dek luluak, masiang-masiang adolah pambasuahnyo.” Jika hulu sungai yang tersumbat dan hutan yang gundul menjadi penyebab bencana, maka beralih ke hilir atau pindah ke daerah lain bukanlah obatnya.
Pembersih dari kekacauan ekologis ini adalah keberanian untuk menanam kembali pepohonan dan menata aliran airnya, bukan merobohkan tiang-tiang fondasi yang telah dibangun dengan pengorbanan kolektif.
Badai galodo pasti berlalu, namun keputusan yang diambil di atas puing sisa bencana akan menentukan arah masa depan Kabupaten Solok. Kritik Gamawan Fauzi laksana alarm keras agar daerah ini tidak mengalami amnesia sejarah, melainkan melakukan pertobatan ekologis yang sejati.
Di sisi lain, kehati-hatian Pemkab Solok dalam memetakan risiko adalah wujud nyata dari tanggung jawab keselamatan publik. Petuah Minangkabau pun berpesan: “Rancak di nan elok, hancua di nan buruak, paukua bayang-bayang sapanjang badan.” Pada akhirnya, pemangku kebijakan harus menyelaraskan komunikasi politik dan komunikasi publiknya agar harmoni tetap terjaga.
Apakah Solok akan memilih merawat luka ekologis di Arosuka atau merajut cerita baru di tempat lain, keputusan tersebut harus lahir dari kebijaksanaan matang yang mengukur kemampuan daerah secara jernih, memadukan marwah sejarah, dan menjamin perlindungan seluruh jiwa, bukan sekadar pelarian sesaat dari trauma bencana.
Badai galodo pasti berlalu, namun keputusan yang diambil di atas puing sisa bencana akan mengukir abadi wajah masa depan Solok. Kritik Gamawan Fauzi bukanlah sekadar nostalgia masa lalu, melainkan sebuah alarm keras agar daerah ini tidak mengalami amnesia sejarah.
Di seberang meja, kehati-hatian Jon Firman Pandu dan Candra untuk bersandar pada sains adalah wujud tanggung jawab atas perlindungan nyawa.
Petuah Minangkabau telah menggariskan kompasnya: “Rancak di nan elok, hancua di nan buruak, paukua bayang-bayang sapanjang badan.”
Pada akhirnya, menguji marwah Solok bukan dengan cara melarikan diri dari ingatan sejarah di Koto Baru atau mengemas koper birokrasi dari trauma Arosuka.
Ujian sejatinya adalah keberanian untuk menyembuhkan luka hulu alamnya. Sebab, memindahkan istana kekuasaan jauh lebih mudah daripada membangun kembali kepercayaan rakyat yang telanjur ditinggalkan sendirian di hulu sungai yang meranggas. (*).












