OPINIKAMPUS

Ketika Sang Diplomasi Kata “Kedunguan” Merubah Haluan

×

Ketika Sang Diplomasi Kata “Kedunguan” Merubah Haluan

Sebarkan artikel ini

Oleh. Dr.M.A.Dalmenda.M.Si

(Dosen Komunikasi Politik Departemen Ilmu Komunikasi Fisip UNAND)

Panggung politik kita pernah riuh oleh sebuah orkestra kritik yang tak kenal kompromi. Di pusat kegaduhan yang tertata itu, berdiri seorang siluet intelektual yang dengan jemari kata-katanya gemar menelanjangi kekuasaan.

Rocky Gerung, sang begawan dialektika, dahulu hadir bak pengadil di atas altar logika. Jargon “dungu” yang kerap ia lontarkan bukan sekadar umpatan jalanan, melainkan sebuah pisau bedah—sebuah proklamasi bahwa kekuasaan di era Jokowi telah kehilangan jangkar akal sehatnya. 

Rocky dipuja sebagai oposisi moral yang kokoh, karang yang tak goyah diterjang ombak pragmatisme. Dalam kajian komunikasi politik, Rocky di masa itu adalah personifikasi dari gaya Komunikasi Pemberontak (Insurgent Communication) sebuah strategi komunikasi yang agresif, radikal, dan tanpa ampun meruntuhkan legitimasi penguasa.

Laksana waktu adalah sungai yang terus mengalir, mengubah lanskap batuan yang dilewatinya. Kini, publik menangkap riak yang berbeda dari muara pemikiran Rocky. 

Sang kritikus yang dulu begitu garang, dinilai mulai melenturkan busur panahnya ketika berhadapan dengan figur Prabowo Subianto. Perubahan komunikasi politik ini terasa begitu kentara, terutama ketika ia mulai merajut narasi pembelaan seputar kebijakan Makan Bergizi Gratis (MBG). 

Masyhur sebuah petuah Minang berbunyi, “Sakali aia gadang, sakali tapian barubah” sekali air besar (berganti kepemimpinan), sekali tepian berubah (berubah pula kebijakan dan kesetiaan).

 Di bawah arus kekuasaan yang baru, tepian berpikir sang begawan tampaknya ikut bergeser menuruti ke mana muara politik mengalir. 

Secara teoretis, ia perlahan bermutasi memasuki wilayah Komunikasi Kemapanan (Establishment Communication) yang lebih defensif, penuh pemakluman, dan dipenuhi metafora bersayap.

“Pengamat politik adalah pembaca jejak di atas pasir waktu. Ketika orang awam hanya melihat riuh gelombang kekuasaan, mereka mengeja arah angin, memahami bahwa setiap riak menjanjikan badai atau kedamaian yang semu…”

Baca Juga  Universitas Muhammadiyah Sumbar Lantik Jajaran Wakil Rektor

Bagi sebagian penikmat setianya, transisi ini memicu tanya yang getir: Apakah sang elang logika kini telah sepakat untuk hinggap di dahan kekuasaan? Di tengah badai sinisme itu, Rocky justru membangun benteng dialektika baru yang kokoh. 

Ia menolak tudingan bersalin rupa menjadi tameng rezim; baginya, pembelaan terhadap MBG adalah bentuk kepatuhan mutlak pada amanat konstitusi.

Di matanya, program ini bukan sekadar menu makan siang dari selera politik penguasa, melainkan sebuah lompatan paradigmatic manifesto dari cita-cita sosialisme ekonomi Indonesia yang dulu ditenun oleh Soekarno, Hatta, hingga Sutan Sjahrir untuk menegakkan keadilan sosial. 

Di sini, Rocky secara sadar menggunakan kacamata Institusionalisme Normatif (Normative Institutionalism) dalam ilmu politik, sebuah mazhab yang menilai tindakan aktor politik bukan berdasarkan kalkulasi untung-rugi materi, melainkan kepatuhannya pada norma dan nilai ideal suatu institusi negara.

Ketika jeritan publik memuncak akibat skandal korupsi anggaran dan nestapa anak-anak yang keracunan makanan di lapangan, Rocky menolak ikut dalam paduan suara yang menuntut pembatalan. 

Ia mengayunkan metafora sastrawinya yang khas untuk memotong arus logika publik yang dianggapnya sesat. “Jika kuku Anda sakit, apakah jempolnya harus diamputasi dan dipensiunkan?” tanyanya retoris. 

Baginya, cacat eksekusi tak boleh membunuh kemuliaan substansi. Ia membedah persoalan dengan dingin: “Tidak ada makanan yang beracun, yang ada adalah racun di dalam makanan. Bersihkan racunnya, jangan hentikan program makannya.”

Di titik ini, berdasarkan Teori Pembingkaian (Framing Theory) dari Robert Entman, Rocky sedang melakukan strategi substantive framing. Ia sengaja mengisolasi isu cacat tata kelola operasional di lapangan, lalu mengalihkan fokus perhatian publik agar hanya melihat keluhuran ideologis program tersebut. 

Baca Juga  Mencari Keadilan Ekologis di Wilayah Rawan Bencana

Hukum, baginya, harus menguliti oknum yang korup, namun rahim sistem kesejahteraan rakyat wajib tetap dijaga agar tidak gugur sebelum berkembang.

“Menjadi pengamat politik adalah merawat jarak yang sunyi namun peka. Ia melihat kekuasaan bukan dengan mata yang silau oleh takhta, melainkan dengan hati yang dingin demi menjaga agar nalar publik tetap hangat…”

Di seberang altar logika Rocky, berdirilah analis sosial-politik Ubedilah Badrun yang siap meruntuhkan fatamorgana intelektual tersebut. Di bawah sorot lampu panggung debat, pertarungan gagasan ini bermutasi menjadi perbenturan metodologi yang sengit.

Ubedilah secara terbuka menyemprot argumen Rocky sebagai sebuah “paradigma gado-gado” (messy paradigm)—sebuah bangunan berpikir yang rancu, berantakan, dan dipaksakan demi membela kekuasaan. 

Petuah klasik Minangkabau lainnya mengingatkan kita, “Kato dahulu kato batiap, kato mudian kato bacari” pernyataan terdahulu adalah janji yang dihitung, sedangkan pernyataan kemudian hanyalah alasan yang dicari-cari. 

Ubedilah melihat pembelaan Rocky tak lebih dari sekadar kato bacari, sebuah akrobat diksi untuk memaklumi kebijakan yang pincang sejak dalam kandungan konsep.

Ubedilah membedah kepalsuan romantisasi sosialisme yang diagungkan Rocky dengan pisau Teori Pilihan Rasional (Rational Choice Theory) dan Rent-Seeking. 

Ia menggugat fondasi kebijakan tersebut dengan tajam: “Tadi Bung Rocky bilang membela paradigma dari kekuasaan, saya berpikir apakah penguasa hari ini punya paradigma dalam mengambil keputusan? Jangan-jangan basisnya bukan paradigma ilmiah, melainkan murni transaksional dan kepentingan,” cecar Ubedilah.

Bagi Ubedilah, program dengan anggaran ratusan triliun ini bertentangan dengan prinsip Kebijakan Berbasis Bukti (Evidence-Based Policy) karena sama sekali tidak memiliki basis riset yang sahih dan uji kelayakan fiskal yang matang.