Untuk mengejawantahkan kegelisahan tersebut menjadi kebijakan nyata, pemerintah daerah perlu mengambil langkah taktis yang terstruktur dan terukur.
Langkah pertama adalah memberlakukan moratorium total terhadap wacana relokasi ke Koto Baru guna meredam ketidakpastian investasi publik serta mencegah kepanikan sosial-ekonomi di tengah masyarakat bawah.
Hal ini harus segera diikuti dengan pelaksanaan audit lingkungan lintas batas yang ketat untuk mengevaluasi maraknya alih fungsi lahan di kawasan tangkapan air perbukitan Solok yang menjadi pemicu utama galodo.
Alih-alih menguras energi untuk memindahkan tiang pancang pemerintahan, anggaran daerah sebaiknya dialokasikan secara fokus pada penyusunan masterplan mitigasi struktural, yang mencakup pembangunan infrastruktur pengendali sedimen seperti Sabo Dam dan normalisasi alami bantaran sungai di sekitar Arosuka.
Terakhir, visi teknokratis ini wajib diikat oleh pelembagaan kearifan lokal ke dalam regulasi daerah; mengadopsi secara hukum filosofi “galodo dititiah” melalui pelibatan aktif Kerapatan Adat Nagari (KAN) dalam mengawasi kelestarian hutan hulu.
Hanya dengan integrasi kebijakan yang kokoh ini, Solok dapat membuktikan bahwa kemajuan teknokrasi mampu berjalan beriringan dengan ketangguhan ekologis dan kehormatan adatnya.
Pada akhirnya, membiarkan Arosuka runtuh lalu mengungsi ke lembah Koto Baru bukanlah sebuah langkah taktis, melainkan kepasrahan yang rapuh. Kita tidak bisa terus-menerus menjadi kafilah pengungsi ekologis di tanah kelahiran sendiri, berlari setiap kali alam mengetuk pintu dengan amarahnya.
Dahulu, kata Gamawan ,sambil menyeduh Kopi Solok Radjo yang masih mengasap, pada hari-hari yang dikhitam-putihkan oleh kalender sebagai “Hari Lingkungan”, jemari ini tidak sekadar menandatangani berkas birokrasi. Ia menyentuh tanah, membenamkan bibit-bibit kehidupan ke dalam rahim bumi.
“Saya mengajak para staf pemerintahan bukan untuk sebuah seremoni yang lekas menguap bersama tepuk tangan, melainkan untuk menanam masa depan.
Saksi bisunya masih berdiri—jika mereka belum habis dijarah. Tengoklah bentangan jalan dari Sukarami menuju Lubuk Selasiah, “ menarik nafas panjang.
Pohon-pohon yang berbaris di sepanjang jalur itu adalah monumen hidup dari sebuah komitmen hijau yang pernah kita pelihara bersama. Mereka adalah paru-paru yang mengalirkan napas bagi Kabupaten Solok.
Namun kini, sebuah tanya besar menyergap dalam hening: Sejak kaki ini melangkah meninggalkan Solok, adakah sebatang pohon lagi yang tertanam? Jawabannya justru membentur dinding kenyataan yang menyakitkan.
Jangankan menanam tunas yang baru, pohon-pohon tua yang dulu dijaga dengan peluh, kini justru rebah ditumbang ketamakan.
Hijau yang dulu membentang kini perlahan memudar, berganti kecemasan akan bencana yang mengintai di hilir. Sasek di ujuang jalan, babaliak ka pangka jalan.
Ketika tata ruang tak lagi menghormati alam, dan pohon-pohon pelindung tumbang oleh kebijakan yang rabun, kita seolah sedang berjalan menuju kepunahan ekologis kita sendiri.
Bencana galodo tidak hadir untuk membubarkan sebuah ibu kota, melainkan untuk menguji sejauh mana komitmen kita merawat hulu tempat kehidupan bermula. Jika hari ini kita memilih melarikan diri dari Arosuka, kita sedang mewariskan tradisi ketakutan kepada generasi masa depan.
Padahal, martabat sebuah negeri diuji bukan saat ia berdiri di tempat yang aman, melainkan saat ia berani tegak membenahi luka di tanah yang rawan.”
“Pusat pemerintahan boleh saja berpindah, namun jika hulu lingkungan terus dijarah, kita hanya sedang mengulur waktu untuk mengubur ibu kota yang baru.”
— Menda Pamuntjak. (*)












