NASIONAL

Menlu Sebut RI Tak Akan Kenakan Tarif di Selat Malaka

×

Menlu Sebut RI Tak Akan Kenakan Tarif di Selat Malaka

Sebarkan artikel ini

Selat Malaka merupakan salah satu jalur pelayaran internasional dan sah untuk dilewati menurut Pasal 37, 38, dan 39 UNCLOS yang telah diratifikasi oleh Indonesia. (*)

Baca Juga  2 Penumpang Tewas, Kapal Pengangkut Migran Indonesia Tenggelam di Selat Malaka