Selain itu, penandatanganan kerja sama terkait pidana kerja sosial dan pelayanan masyarakat bagi anak dinilai sebagai langkah progresif dalam mendorong pendekatan pembinaan yang lebih humanis dan edukatif, khususnya bagi anak yang berhadapan dengan hukum.
Acara ini turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Mardiansyah, Asisten Pemerintahan Setdako I Putu Venda, Kepala Rutan Kelas IIB Novri Abbas, para kepala OPD, camat, lurah, serta jajaran Kanwil Ditjenpas Sumbar. (*)












