Ia juga mengusulkan adanya skema kolaborasi antardaerah dalam memenuhi target LP2B di Sumatera Barat. “Kami mengusulkan agar daerah yang secara zonasi tidak memungkinkan memenuhi target LP2B, maka dapat didukung oleh daerah lain yang memiliki potensi lahan lebih luas,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Hortikultura Provinsi Sumatera Barat Afriwarman menyampaikan bahwa Sumatera Barat sebagai salah satu dari delapan provinsi penyangga lumbung pangan nasional memiliki Lahan Baku Sawah seluas 188.521 hektare yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota. Dari jumlah tersebut, ditargetkan menjadi LP2B seluas 164.025 hektare atau sekitar 87 persen.
Melalui rakor ini, diharapkan percepatan penetapan LP2B dapat berjalan lebih optimal sehingga mampu menjaga keberlanjutan lahan pertanian sekaligus mendukung ketahanan pangan nasional di masa mendatang. (*)












