PADANG,HARIANHALUAN.ID — Imbas kabut asap Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman hingga Jalan Rasuna Said, Kota Padang, dihentikan sementara.
Keputusan tersebut diumumkan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Sumatera Barat melalui Pengumuman Nomor 426/2020/Bidang-PO/2026 tertanggal 11 September 2026.
Kepala Dispora Sumbar, Tasliatul Fuadi, menyebut penghentian CFD dilakukan sebagai langkah antisipasi menyusul kondisi kualitas udara yang dinilai tidak sehat.
Dalam pengumuman tersebut disebutkan, hasil pemantauan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumbar menunjukkan indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) mencapai 198, yang masuk kategori tidak sehat. Kondisi tersebut membuat aktivitas luar ruangan, termasuk CFD yang biasanya menjadi ruang olahraga masyarakat, perlu ditinjau kembali.
“Untuk sementara waktu dihentikan. Nanti akan kami informasikan secara resmi kembali apabila status siaga darurat bencana kabut asap di wilayah Sumatera Barat sudah membaik, ujarnya kepada Haluan Jumat (11/9).
Menurut Fuadi, kebijakan itu diambil dengan mengacu pada sejumlah dasar, mulai dari Surat Edaran Gubernur Sumbar tentang antisipasi dampak penurunan kualitas udara, keputusan Gubernur mengenai Status Siaga Darurat Bencana Kabut Asap, hingga surat edaran Wali Kota Padang mengenai mitigasi kabut asap terhadap kesehatan.
Kondisi udara Padang memang masih menjadi perhatian. Pemantauan pada Jumat (11/9) pagi menunjukkan kabut asap masih menyelimuti kota, sementara kualitas udara berada dalam kategori tidak sehat.
Dispora Sumbar belum menetapkan kapan CFD akan kembali digelar. Penghentian bersifat sementara dan pelaksanaannya akan kembali dievaluasi mengikuti perkembangan kondisi udara serta status kedaruratan kabut asap.












