Dengan dukungan regulasi yang lebih kuat, pemerintah daerah berharap Perumda Tirta Sago dapat meningkatkan kinerja perusahaan, memperluas cakupan pelayanan, serta menjamin ketersediaan air bersih yang berkualitas bagi masyarakat Kota Payakumbuh.
“Melalui perubahan perda ini, kami berharap pembahasan dapat dilakukan secara mendalam bersama DPRD sehingga menghasilkan regulasi yang semakin memperkuat kinerja perusahaan dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat,” katanya.
Ia juga membuka ruang bagi berbagai masukan, kritik, dan saran dari seluruh pemangku kepentingan sebagai bagian dari proses penyempurnaan kebijakan yang akan menjadi landasan pengelolaan Perumda Tirta Sago di masa mendatang.
Bagi Pemerintah Kota Payakumbuh, penguatan Perumda Tirta Sago tidak hanya menyangkut aspek kelembagaan perusahaan, tetapi juga merupakan investasi jangka panjang untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat terhadap akses air bersih yang layak, aman, dan berkelanjutan. (*)












