Pemerintah daerah juga berkomitmen menambah alokasi anggaran iuran wajib pemerintah daerah sebesar Rp2,1 miliar, sehingga seluruh kewajiban iuran pemerintah daerah pada tahun 2026 dapat dipenuhi dan tidak terdapat tunggakan.
Sementara itu, Bupati Pasaman Barat, M. Ihpan, mengatakan pemerintah Kabupaten Pasaman Barat akan terus mendukung keberlangsungan Program JKN, melalui pemenuhan kewajiban pembayaran iuran, serta penguatan sinergi bersama BPJS Kesehatan.
“Program JKN telah memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat. Karena itu, kami akan terus memperkuat komitmen dan kolaborasi bersama BPJS Kesehatan, agar keberlangsungan program ini tetap terjaga dan pelayanan kepada masyarakat semakin optimal,” tutur Ihpan. (*)












