PASAMAN, HARIANHALUAN.ID — Pemerintah Kabupaten Pasaman terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan Satu Data Indonesia (SDI) melalui peningkatan kualitas Penyelenggaraan Statistik Sektoral (PSS). Salah satu langkah konkret dilakukan dengan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026, Selasa (7/4/2026), di ruang rapat Sekretariat Daerah Pasaman.
Rakor yang diinisiasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Pasaman itu melibatkan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), operator Satu Data Daerah, serta Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pasaman. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam mendorong peningkatan Indeks Pembangunan Statistik (IPS) daerah agar semakin terukur dan terintegrasi.
Kegiatan dipimpin oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asrial Arfandi Hasan, mewakili Sekretaris Daerah. Turut mendampingi Kepala Dinas Kominfo Pasaman, Fatrizon, bersama sejumlah OPD yang menjadi fokus penilaian EPSS 2026.
Dalam arahannya, Asrial menegaskan bahwa keberhasilan penyelenggaraan statistik sektoral tidak bisa bertumpu pada satu instansi semata. Menurutnya, kolaborasi lintas perangkat daerah menjadi kunci utama dalam menghasilkan data yang akurat, terstandar, dan mudah diakses.
“Setiap OPD adalah produsen data. Karena itu, seluruh program harus mampu menghasilkan data yang lengkap dengan metadata yang valid agar dapat dibagikan dan dimanfaatkan bersama,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan, pada EPSS 2026 mendatang, terdapat dua instansi yang menjadi lokus utama penilaian, yakni Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Lingkungan Hidup (PRPLH) Kabupaten Pasaman. Penunjukan tersebut merupakan hasil evaluasi terhadap kualitas data, metadata, serta implementasi statistik sektoral selama ini.
Sebagai bentuk keseriusan, Pemkab Pasaman telah membentuk Tim Penilai Internal (TPI) melalui keputusan bupati. Tim ini melibatkan lintas instansi, mulai dari Sekretariat Daerah, Kominfo, hingga Bappeda, guna memastikan kesiapan menghadapi penilaian dari Tim Penilai Badan (TPB).
EPSS sendiri akan menilai berbagai aspek penyelenggaraan statistik sektoral, meliputi lima domain, tujuh aspek, serta 38 indikator yang mencakup proses bisnis statistik, prinsip Satu Data Indonesia, hingga keterkaitan dengan Sistem Statistik Nasional.
Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Pasaman, Nita Andriani, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang telah terbangun antara pemerintah daerah dan BPS selama ini. Ia menilai, kolaborasi antara walidata dan sekretariat menjadi elemen krusial dalam mendukung pembangunan berbasis data.
“Penyelenggaraan statistik harus berlandaskan regulasi yang kuat, seperti Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik hingga Inpres Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional,” jelasnya.
Menurut Nita, tujuan utama dari penguatan statistik sektoral adalah menciptakan data yang memenuhi standar nasional dan mampu terintegrasi secara sistem, sehingga memudahkan interoperabilitas antarinstansi, termasuk dalam pengembangan data sosial ekonomi digital dan Statistical Business Register (SBR).
Di sisi lain, Kepala Dinas Kominfo Pasaman, Fatrizon, menegaskan peran strategis instansinya sebagai wali data daerah. Ia menyatakan, pihaknya akan terus mengoordinasikan seluruh OPD dalam mendorong terwujudnya Satu Data Daerah yang berkualitas.
“Melalui persiapan yang matang sejak dini, kami optimistis Pasaman mampu meraih hasil maksimal pada EPSS 2026. Dampaknya tentu akan bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan publik yang lebih transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Rakor tersebut juga dihadiri Sekretaris Dinas PRPLH Afnita beserta jajaran, perwakilan Dinas Pendidikan, serta sejumlah pejabat dan staf teknis di lingkungan Diskominfo Pasaman, termasuk Bidang Penyelenggaraan Statistik Sektoral. Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum penguatan komitmen bersama dalam menghadirkan data yang valid, terpadu, dan berkelanjutan bagi pembangunan Pasaman ke depan. (*)












