Pemantauan Angka Bebas Jentik (ABJ) juga akan dilakukan secara berkala setiap bulan oleh kader, dengan hasil pemantauan dilaporkan kepada pihak terkait sebagai bagian dari upaya pengendalian jentik secara berkelanjutan.
Deklarasi tersebut juga diikuti perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat, camat, lurah se-Kota Padang Panjang, jajaran Dinas Kesehatan dan puskesmas, TP-PKK, LPM, serta tokoh masyarakat. (*)












