SIJUNJUNG

Pemkab Sijunjung Perkuat Komitmen Wajib Belajar Satu Tahun Pendidikan Prasekolah

×

Pemkab Sijunjung Perkuat Komitmen Wajib Belajar Satu Tahun Pendidikan Prasekolah

Sebarkan artikel ini

SIJUNJUNG, HARIANHALUAN.ID – Pemerintah Kabupaten Sijunjung memperkuat komitmen pelaksanaan Wajib Belajar 1 Tahun Pendidikan Prasekolah melalui Deklarasi Komitmen Bersama yang melibatkan pemerintah daerah, organisasi perangkat daerah (OPD), pemerintah kecamatan, pemerintah nagari, serta pemangku kepentingan pendidikan.

Deklarasi yang digelar di Balairung Lansek Manih Kantor Bupati Sijunjung, Selasa (22/9) dengan ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama sebagai langkah memperluas akses, pemerataan, dan mutu layanan pendidikan, khususnya satu tahun pendidikan prasekolah.

Hadir kesempatan itu, Bupati Sijunjung, Kepala Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Sumbar, Dr. Khairulah, S.Pd, M.Pd, Sekretaris Daerah Kabupaten Sijunjung Jaheri, S.Sos., M.Si, Asisten I lingkup Setdakab, Kepala Kemenag Sijunjung, perwakilan Bunda Paud Kabupaten Sijunjung, Kepala OPD, Camat, Wali Nagari, serta organisasi profesi guru PAUD seperti IGTKI dan HIMPAUDI.

Baca Juga  Dorong Pengembangan UMKM, Athari Gauthi Gelar Program Pelatihan Wirausaha di Sijunjung

Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir mengatakan bahwa satu tahun pendidikan prasekolah bukan sekadar program tambahan, melainkan bagian penting dalam menyiapkan kualitas generasi Sijunjung sejak usia dini.

Menurutnya, pemerintah daerah ingin memastikan tidak ada anak yang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan hanya karena faktor lingkungan, kondisi keluarga, maupun rendahnya pemahaman orang tua terhadap pentingnya pendidikan prasekolah.

“Ini investasi kita untuk 10, 20 bahkan 30 tahun ke depan. Kalau kita ingin membangun sumber daya manusia yang unggul, maka fondasinya harus kita siapkan sejak anak usia dini,” tegas Benny dalam arahannya.

Baca Juga  Kajari Sijunjung Imbau Warga Jauhi Narkoba dan Hal-Hal Melanggar Hukum

Bupati menekankan, keberhasilan program tersebut tidak hanya menjadi tanggung jawab Dinas Pendidikan. Pemerintah kecamatan, pemerintah nagari, sekolah, keluarga, dan masyarakat harus mengambil peran sesuai kewenangannya.

Benny juga meminta seluruh jajaran pemerintahan di tingkat nagari hingga kecamatan ikut memastikan anak-anak usia sekolah mendapatkan akses pendidikan.

“Jangan sampai masih ada anak-anak kita yang seharusnya bersekolah tetapi justru berada di luar sekolah. Pemerintah harus hadir dan memastikan mereka mendapatkan hak pendidikannya,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Sumbar, Dr. Khairulah, S.Pd, M.Pd, menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemkab Sijunjung dalam memperkuat pelaksanaan Wajib Belajar 13 Tahun.