PAYAKUMBUH

Perubahan APBD 2026, Pemko Payakumbuh Fokus Perkuat Ekonomi, Infrastruktur dan Layanan Kesehatan

×

Perubahan APBD 2026, Pemko Payakumbuh Fokus Perkuat Ekonomi, Infrastruktur dan Layanan Kesehatan

Sebarkan artikel ini

PAYAKUMBUH, HARIANHALUAN.ID — Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh memfokuskan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 pada penguatan ekonomi masyarakat, pembangunan infrastruktur dasar dan peningkatan pelayanan kesehatan tanpa menambah beban fiskal masyarakat.

Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta melalui Sekretaris Daerah Rida Ananda mengatakan arah kebijakan tersebut merupakan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan anggaran perubahan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.

Hal itu disampaikannya saat menyampaikan jawaban Pemerintah Kota Payakumbuh atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kota Payakumbuh, Kamis (27/8/2026).

Baca Juga  Wali Kota Payakumbuh Evaluasi Kinerja Organisasi Perangkat Daerah

“Masukan dan saran yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD menjadi bagian penting bagi kami dalam menyempurnakan Ranperda P-APBD 2026,” kata Rida.

Menurut dia, kolaborasi antara eksekutif dan legislatif diperlukan agar kebijakan anggaran semakin tepat sasaran dan memberikan dampak terhadap kesejahteraan masyarakat.

Rida mengatakan Pemko Payakumbuh memproyeksikan kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp8,285 miliar dalam Perubahan APBD 2026.

Peningkatan tersebut akan dikejar melalui optimalisasi aset daerah dan berbagai inovasi, bukan dengan menambah pungutan yang membebani masyarakat.

Baca Juga  Audit Kasus Stunting di Sumbar, BKKBN Gelar Diskusi Panel di Kota Payakumbuh

“Kami ingin meningkatkan pendapatan dengan mengoptimalkan potensi yang sudah tersedia, bukan menjadikan masyarakat sebagai objek untuk menambah penerimaan daerah,” ujarnya.

Di sisi lain, Pemko Payakumbuh memperoleh tambahan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat sebesar Rp116,97 miliar.

Tambahan kapasitas fiskal tersebut akan mendukung percepatan penanganan infrastruktur pelayanan publik, pemulihan layanan dasar, serta penguatan mitigasi dan penanganan bencana.